Anak Gugat Orangtua

Ini Lho Bioskop Mawar, Lahan yang Membuat Kakek Koswara Digugat Rp 3 Miliar oleh Anak Kandung

Bioskop itu adalah Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution, Ujungberung, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung. 

Editor: Ravianto
tribunjabar/fasko dehotman
Penampakan Lahan Bekas Bioskop Mawar yang Membuat Anak Gugat Ayah Kandung Rp 3 Miliar 

Di pagar tersebut terdapat pamflet kecil yang menawarkan kontrakan. 

Isi pamlefnya bertuliskan "Tersedia rumah-rumah dan kamar beserta dapurnya untuk dikontrakkan dengan harga murah, hubungi nomor dibelakang pintu ini". 

RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih, bertemu dengan Dedi Mulyadi di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Rabu (20/1/2021).
RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih, bertemu dengan Dedi Mulyadi di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Rabu (20/1/2021). (mega nugraha/tribun jabar)

Selain itu, di sekitar pagar bekas Bioskop Mawar ini juga tak terawat. Tampak semak belukar yang menutupi sebagian tembok. 

Setelah melewati pagar, terlihat bangunan yang berjejer dan memanjang ke belakang. 

Hal wajar, karena sisa bangunan Bioskop Mawar sekarang sudah berubah menjadi tempat kontrakan. 

Saat Tribun Jabar masuk ke area kontrakan tersebut, Kamis (21/1/2021), suasana di sana tampak lengang. 

Tak ada aktivitas maupun terdengar suara seseorang di sana. 

Menurut seorang juru parkir, Yopi (45), yang mangkal tidak jauh dari lokasi Bioskop Mawar, bioskop tersebut sudah tidak beroperasi selama kurang lebih 30 tahun. 

"Bioskop ini sudah lama sekali tidak beroperasi. Sama anak-anaknya yang punya bioskop itu dijadikan rumah kontrakan sama kios bisnis," ujar Yopi kepada Tribun Jabar, ditemui di Toko Buku Marauke, Jalan AH Nasution, Ujungberung, Kota Bandung, Kamis (21/1/2021). 

Yopi mengaku, ia sempat mengetahui kabar sengketa tanah bekas Bioskop Mawar antara Koswara dan anaknya. 

Penampakan Lahan Bekas Bioskop Mawar yang Membuat Anak Gugat Ayah Kandung Rp 3 Miliar c
Penampakan Lahan Bekas Bioskop Mawar yang Membuat Anak Gugat Ayah Kandung Rp 3 Miliar c (tribunjabar/fasko dehotman)

"Masalahnya itu karena anaknya tidak terima Pak Koswara menjual tanah bekas bioskop itu. Lalu disengketakan oleh anak beliau," kata Yopi. 

Yopi menambahkan, selain disengkatakan, satu di antara anak Koswara juga memasang spanduk peringatan bahwa tanah tersebut lagi bersengketa. 

"Alasan memasang spanduk itu karena anaknya yang bernama Deden tidak terima, makanya dipasang 3 spanduk soal sengketa bangunan tersebut," kata Yopi. 

Kakek Renta di Bandung Digugat Anaknya Rp 3 Miliar, Mau Jual Tanah untuk Dibagi Rata Malah Dibentak

RE Koswara (85) kakek renta asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung hadir di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021) siang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved