Anak Gugat Orangtua
Ini Lho Bioskop Mawar, Lahan yang Membuat Kakek Koswara Digugat Rp 3 Miliar oleh Anak Kandung
Bioskop itu adalah Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution, Ujungberung, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Nama salah satu bioskop di Kota Bandung yang sudah lama terbengkalai kini kembali mencuat.
Bioskop itu adalah Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution, Ujungberung, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.
Mencuatnya nama Bioskop Mawar ini karena salah seorang pemiliknya yakni RE Koswara atau Kakek Koswara (85) digugat secara hukum oleh anak kandungnya dengan keharusan membayar ganti rugi Rp 3 miliar.
Baca juga: Dayana Gadis Kazakhstan Itu Diundang Kedubes, Pakai Kain Batik dan Main Angklung, Ini Foto-fotonya
Baca juga: Prostitusi di Puncak Kembali Dibongkar, Ada Paket Kawin Kontrak, PSK-nya Juga Ada yang dari Maroko
Baca juga: Tanaman Raksasa Ini Sedang Diburu Orang, Sudah Langka di Indonesia, Ini Kisaran Harganya
Baca juga: Dibekuk 3-0, Pelatih AC Milan Akui Superioritas Atalanta
Bekas lahan bioskop itulah yang kini jadi objek gugatan.
Total tanah bioskop mencapai 2 ribu meter persegi, milik orangtua Koswara.
Bioskop ini didirikan oleh keluarga Koswara sejak 1950-an.

Dahulu, bioskop ini begitu ramai dikunjungi warga pada zamannya, dan sangat terkenal di kawasan Ujungberung.
Karena Bioskop Mawar merupakan bioskop pertama yang berdiri di kawasan Ujungberung.
Masyarakat di Ujungberung Bandung pun punya kenangan tersendiri terhadap Bioskop Mawar ini.
Ingatan itu merujuk pada Bioskop mawar yang dahulu jadi andalan warga Ujungberung untuk menonton berbagai film.
Namun saat ini bangunan bekas bioskop memang tak terlihat lagi.
Yang tersisa dari bioskop tua tersebut hanya plang besi tua yang di atasnya tertulis Mawar.
Plang itu menjadi penanda, bahwa dulu ada Bioskop Mawar di dalamnya.
Tidak jauh dari plang, terdapat pagar besi yang agak berkarat.