Anak Gugat Orangtua
Terungkap Lokasi yang Membuat Kakek Koswara Digugat Anak Rp 3 M, Dulu Tempat Terkenal di Ujungberung
Bioskop Mawar dulu sangat terkenal di Ujungberung, Kota Bandung. Sebagian dari bekas bioskop ini yang menjadi awal munculnya gugatan.
Laporan Wartawan Tribun Jabar Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Akhirnya terungkap lokasi toko yang membuat seorang anak di Kota Bandung menggugat orangtuanya, lebih tepatnya bapaknya, di Kota Bandung.
Sang anak meminta ganti rugi kepada bapaknya Rp 3 miliar.
Peristiwa ini menimpa RE Koswara, kakek berusia 85 tahun, asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.
Baca juga: Kuasa Hukum Anak yang Gugat Orangtuanya Rp 3 Miliar Angkat Bicara, Tidak Sesederhana Opini Orang
Baca juga: Jelang Tengah Malam, Gempa Kembali Melanda Mamuju, Pusatnya di Darat, Ini Daerah yang Rasakan Lindu
Ia digugat sejumlah anaknya, di antaranya anak keduanya Deden.
Deden dalam gugatan ke Pengandilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung menguasakan ke Masitoh.
Nah, Masitoh ini juga anak RE Koswara.
Masitoh meningal dunia pada Senin (18/1/2021) dan dimakamkan keesokan harinya beberapa jam menjelang sidang.
Rabu (20/1/2021), RE Koswara bertemu dengan anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Pertemuan digelar di Kantor Hukum Progresive, tim kuasa hukum RE Koswara.
Dalam gugatan, selain Koswara, Imas selaku anak pertama dan Hamidah anak ke lima turut jadi tergugat.
Koswara tampak berkemeja putih dalam pertemuan itu.
Dia langsung bercerita banyak hal ke Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta yang kini jadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.
Baca juga: Amanda Manopo Risih Sering Digendong Mesra di Ikatan Cinta, Kasihan pada Arya Saloka, Takut Pegal
Baca juga: Klasemen Liga Inggris Terbaru, Manchester United Kembali ke Puncak, Sempat Direbut Manchester City
Dalam pertemuan itu terungkap letak toko yang menjadi awal munculnya gugatan ini.
"Dulu waktu masih muda saya kelola bioskop di Ujungberung, dari 1950-an," ucap Koswara.