Setelah Membunuh Mahasiswa Telkom Bang Jo Merokok, Minta Bantuan Buang Korban Sambil Makan Sate
Bang Jo keluar kamar setelah membunuh Fathan. Ia mondar-mandir sambil menghisap rokok.
Di rumah temannya ini, Bang Jo mulai mengirimkan pesan WhatsApp dengan handphone milik korban yang berisi ancaman penculikan kepada keluarga Fathan, serta meminta tebusan Rp 400 juta untuk dikirim ke rekening milik tersangka HA alias Ucen (20).
Baca juga: Pernikahan Lesti dan Rizky Billar Diisukan Digelar di Bulan Februari, Paman Lesti: Kami Dukung Aja
Dua hari setelah kejadian pembunuhan, Ucen dijemput Bang Jo di Terminal Klari. Bang Jo menceritakan persoalannya dan meminta bantuan Ucen untuk membuang mayat Fathan di kontrakannya.
Keduanya kemudian mengikat tangan dan kaki korban dengan tali rapia dan membungkus mayatnya dengan plastik dan sarung serta melilitnya dengan bed cover.
Setelah membungkus mayat Fathan. Bang Jo dan Ucen menemui Rio di perempatan Johar. Ketiganya pergi bersama untuk meminjam mobil mini bus milik paman Bang Jo.
Usai meminjam mobil, ketiganya berangkat menuju Gor Panthayuda. Sambil makan sate di Gor, Bang Jo meminta tolong Rio untuk membantunya membuang mayat Fathan.
Sebelum membuang mayatnya, para tersangkat melakukan survei lokasi yang akan dijadikan tempat pembuangan mayat Fathan.
Awalnya mereka akan membuang mayat di sekitar Irigasi Tamelang, Purwasari.
Seusai di kontrakan, Bang Jo dan Ucen segera mengangkut tubuh Fathan ke belakang mobil. Rio sebelumnya menunggu di mobil sebagai pengemudi.
Para pelaku kemudian berputar-putar hingga menemukan lokasi di Dusun Kecemek, Bayur Kidul, Cilamaya Kulon. Bang Jo dan Ucen membuang mayat Fathan di tersier.
Mobil yang dipinjam tersebut, segera dicuci oleh para pelaku sebelum dikembalikan kepada paman Bang Jo.
Setelah mengembalikan mobil, Rio pulang ke rumahnya dan diberikan uang senilai Rp 400.000. Kemudian Bang Jo mengantarkan Ucen ke Terminal Klari dan memberikan ongkos senilai Rp 300.000.
"Dari reka adegan ini, ternyata peran HA hanya membuang mayat. Berbeda dengan keterangan sebelumnya, ternyata HA baru ada di kontrakan dua hari setelah pembunuhan," kata Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra di sela rekontruksi di Terminal Klari, Selasa (18/1/2021).
Baca juga: Datangi Makam Anak Kandung yang Menggugatnya Rp 3 Miliar, Apa yang Dikatakan Kakek Koswara?