Menanti BLT Subsidi Gaji Termin Ketiga 2021, Kapan Cair? Ini Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan
Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id utnuk mengetahui pencairan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id utnuk mengetahui pencairan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Pertanyaan kapan pencairan subsidi gaji BLT Karyawan Termin ketiga dilontarkan masyarakat.
Pemerintah tengah fokus merampungkan subsidi gaji BLT Karyawan Termin Kedua.
TRIBUNJABAR.ID - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah akhirnya buka suara terkait pencairan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta di Januari 2021
Sedangkan untuk pencairan BLT BPJS termin ketiga sempat dikabarkan pemerintah akan diperpanjang di 2021, cek info login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Untuk saat ini, Kemnaker tengah menuntaskan pencairan subsidi gaji BLT Karyawan Termin kedua yang belum rampung di tahun 2020.
Baca juga: Persyaratan, Cara Lihat Daftar Nama, dan Waktu Penyaluran BLT PKH Ibu Hamil dan Anak
Baca juga: Pembagian BLT Maka Korban, Ngati Tiba-tiba Pingsan Saat Antre, Ini Dugaan Penyebabnya
Baca juga: BLT Karyawan Swasta Lanjut Dicairkan, Dijadwalkan Paling Lambat Akhir Januari 2021, Ini Kata Menaker
Diketahui, ada ratusan ribu karyawan yang belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU).
Sebelumnya, penyaluran bantuan langsung tunai ini sudah berjalan sebanyak 2 termin.
Masyarakat pun menantikan adanya subsidi gaji termin 3.
Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) menyebut pencairan bantuan subsidi upah ( BSU) atau lebih dikenal dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai 98,81 persen.
Sehingga, hingga saat ini masih ada 294.160 Karyawan yang belum mendapat transferan subsidi gaji tersebut.
Perpanjangan jadwal pencairan BLT karyawan swasta atau BLT pekerja ini telah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah.
Rencana pencairan BLT karyawan diperpanjang ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah, Selasa 29 Desember 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji ( BSU ) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.

Dan untuk itu, Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.