Arwito Tewas Dianiaya Narapidana di Lapas Indramayu, Disebut sebagai Informan Polisi
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar Syafar Pudji Rochmadi berjanji
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar Syafar Pudji Rochmadi berjanji memperketat pengawasan di setiap rutan dan lapas.
Hal ini menyusul, tewasnya Arwito narapidana di Lapas Indramayu karena dianiaya oleh sesama narapidana.
"Tentu ke depan para kepala lapas dan rutan akan perketat lagi pengawasan supaya kejadian di Indramayu tidak terulang kembali," ujar Syafar via ponselnya, Minggu (16/1/2021).
Ia sudah menerima laporan ihwal kejadian ada narapidana tewas di Lapas Indramayu. Ia menyinggung soal petugas lapas kecolongan.
Baca juga: Setelah 3 Hari Disuntik Vaksin Covid-19, Ariel Noah Sebut Gak akan Update Lagi, Kecuali Seperti Ini
"Petugas harus bisa memilah tahanan yang masuk, harus memastikan tidak ada keributan di dalam," katanya.
Informasi yang dihimpun, Arwito merupakan informan polisi.
Namun belakangan, pria tersebut terkena kasus hukum dan ditahan di Lapas Indramayu.
Di dalam tahanan, kata dia, rekan Arwito sesama narapidana mendapat informasi bahwa Arwito yang sempat melaporkan pelaku ke polisi.
"Laporan petugas, Arwito ini informan polisi, ketemu di dalam tahanan, dianiaya. Tapi informasi pastinya masih kami selidiki. Yang pasti petugas jangan kecolongan lagi, tingkatkan penjagaan," katanya.
Baca juga: Nyaris Jadi Korban Sriwijaya Air, Pemuda Asal Garut Tunda Beli Tiket, Harus Temui Ibu yang Khawatir