Longsor Cimanggung, Ridwan Kami Minta Pemkab Sumedang Tegas Menindak Pelanggaran Tata Ruang
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk tegas menindak pelanggaran tata ruang.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk tegas menindak pelanggaran tata ruang. Hal ini berkaitan dengan longsor yang terjadi di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
"Kepada Pemda Sumedang diminta untuk terus tegas dalam menindak pelanggaran tata ruang dan terus mengedukasi masyarakat tentang bahayanya bermukim di zona rawan longsor dan pentingnya menanam pohon berakar kuat di lahan-lahan curam," kata gubernur yang akrab disapa Emil ini melalui akun instagramnya, Minggu (10/1).
Dalam kesempatan tersebut Emil mengatakan telah mengoordinasikan penanganan evakuasi dan pencarian korban bencana longsor di Desa Cihanjuang di Kabupaten Sumedang, bersama Forkopimda Jabar, Forkopimda Sumedang, BNPB, Basarnas, BPBD, dan para relawan.
Baca juga: Longsor Cimanggung, 13 Orang Tewas dan 14 Rumah Hancur, Ridwan Kamil; Lokasi Tak Layak Huni
"Kemarin jam 15.00 terjadi longsor karena curah hujan ekstrim yang menimbun banyak rumah dan masyarakat. Korban jiwa yang sudah ditemukan ada 12 orang. Belasan warga lainnya belum ditemukan. Mohon doanya semoga bisa ditemukan secepatnya," katanya.
Emil mengatakan warga yang terdampak segera dipindahkan ke permukiman baru yang lebih aman.
Program permukiman baru dibantu pemerintah pusat melalui BNPB sesuai arahan Kepala BNPB Doni Monardo.
"Mari warga Jawa Barat, kita terus waspada di bulan-bulan musim penghujan ini yang sering berpotensi membawa bencana banjir dan longsor," katanya.
Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil Kunjungi Lokasi Longsor Sumedang, Minta Evakuasi Warga sebab Retakan Masih Ada
Sebelumnya diberitakan, Emil mengatakan daerah yang longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, merupakan perumahan yang dibangun di daerah curam rawan untuk dijadikan tempat tinggal.
Sehingga saat terjadi longsor, Sabtu (9/1/2021), perumahan yang longsor menimpa perumahan lainnya yang terletak di hilirnya.
Menurut Emil, lokasi terjadinya longsor ini, tidak layak untuk dihuni atau dibangun permukiman.
"Ya tentu tidak (layak huni), dan ini juga menjadi kewaspadaan dan peringatan. Karena tidak sesedarhana itu boleh atau tidak boleh (untuk menentukan lokasi tersebut layak dihuni atau tidaknya)," ujar Emil, saat meninjau lokasi longsor, Minggu (10/1).
Longsor dua kali terjadi di lokasi tersebut, yang pertama sore hari saat hujan deras dan yang kedua malam hari.
Baca juga: Lima Jam Tertimbun Tanah, Lansia 80 Tahun Selamat Dari Longsoran di Cimanggung
Bahkan saat longsor yang kedua beberapa relawan dan masyarakat sekitar yang turut membatu evakuasi longsor pertama, ada yang tertimbun dan menjadi korban.
"Sebagai masyarakat, dan pemerintah harus bekerja sama-sama karena tidak semua lahan itu layak untuk ditinggali dan tidak bisa dipaksakan," kata Emil.
Menurut informasi, rumah yang terdampak longsor tersebut, sebanyak 14 rumah.
Kejadian ini, katanya, salah satu contoh terhadap lahan yang memang sebenarnya rawan untuk ditinggali.