Konservasi Penyu Sukabumi
Penyu Binatang Dilindungi, Ada Undang-undang yang Mengaturnya, Ini Alasannya
KETUA Kelompok Konservasi Penyu Sukabumi (KKPS) Musonip mengatakan, penyu binatang dilindungi.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribun Jabar M Rizal Jalaludin
KETUA Kelompok Konservasi Penyu Sukabumi (KKPS) Musonip mengatakan, penyu binatang dilindungi.
Menurutnya ada undang-undang yang mengatur penyu binatang dilindungi.
Terlebih, katanya, penyu binatang dilindungi yang hampir punah dan penyu merupakan penjaga ekosistem laut.
Sekadar informasi, semua jenis penyu laut di Indonesia telah dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Ini berarti segala bentuk perdagangan penyu baik dalam keadaan hidup, mati, maupun tubuh bagian itu dilarang.
Permen LHK No.20 tahun 2018 tentang jenis dan satwa yang dilindungi dan Permen LHK No. 106 tahun 2018 tentang perubahan Permen LHK No.20 tahun 2018 menyatakan bahwa enam jenis penyu tergolong satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang.
Begitu juga menurut Undang-undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Baca juga: Konservasi Penyu Sukabumi, Destinasi Wisata Tempat Melepasliarkan Tukik di Kawasan Geopark Ciletuh
Dalam ketentuan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna), pun disebutan semua jenis penyu laut telah dimasukkan dalam apendiks I yang artinya perdagangan internasional penyu untuk tujuan komersial juga dilarang.
Penyu Binatang Dilindungi karena Terancam Punah
Badan Konservasi dunia IUCN memasukkan penyu sisik ke dalam daftar spesies yang sangat terancam punah, sedangkan penyu hijau, penyu lekang, dan penyu tempayan digolongkan sebagai terancam punah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rangka melakukan penertiban terhadap pemanfaatan Penyu dan turunannya juga menerbitkan Surat Edaran No. SE 526 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, telur, bagian tubuh, dan / atau produk turunannya.
Baca juga: Penangkaran Penyu Sukabumi, Tempat Bertelur Penyu Hijau, Delapan Tahun Sekali ke Pangumbahan
"Yang pertama jawabannya itu ada tiga yang sering saya berikan ke wisatawan, kemudian kepada rekan-rekan adek-adek mahasiswa yang belajar," kata Musonip.
Menurutnya, atura megenai perlindungan penyu sudah diikat dan diatur dalam perundang-undangan.
"Kenapa dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, karena penyu ini hampir punah," jelasnya.
Menurut Musonip penyu berperan penting dalam menjaga ekosistem di laut.