Di Hulu Sungai Citarum Hutan Sudah Gundul, Sejauh Mata Memandang Hanya Kebun Sayur
Dataran tinggi dan pegunungan di Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung merupakan hulu Sungai Citarum
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Papan pengumuman berisi imbauan untuk tidak merusak di hutan lindung itu banyak ditemukan.
Selain Perhutani, lahan itu dikelola oleh PT Perkebunan Negara dan selebihnya di kelola perusahaan swasta lewat hak guna usaha (HGU). Petani menyewa lahan HGU itu.
"Saya menyewa Rp 2,5 juta per tahun. Sekarang lagi ditanami kentang, masih dalam penanaman. Saat ini harga kentang per kilo sedang lumayan, Rp 72 ribu per kilo," ucap Soleh (53), warga asal Desa Cibeureum.
Sejak lima tahun terakhir, ia menggarap lahan untuk kebun sayuran. Hasil bercocok tanam itu mampu menguliahkan anaknya di perguruan tinggi swasta.
"Selagi mampu. Saya hanya menanam saat musim hujan saja, karena saat musim kemarau sulit air," ucap Soleh.
Baca juga: Wisata Edukasi Sejarah di Curug Walanda Citatah KBB, agar Milenial Tahu Kehidupan Pendahulunya
Tidak hanya ancaman banjir dan longsor, dampak dari terbukanya lahan di dataran tinggi itu, warga seringkali kesulitan air bersih. Padahal kondisinya di gunung.
"Musim kemarau disini air susah. Untuk berkebun apalagi. Nah untuk kebutuhan sehari-hari, kalau di desa kami, memanfaatkan mata air Situ Cisanti yang disalurkan lewat pipa-pipa," ucap Naufal (36), warga Desa Cikembang.
Saat ini, Satgas Citarum Harum lewat Sektor I turut berperan aktif dalam penghijauan di Kertasari. Tentara terlibat dalam pembibitan dan penanaman pohon untuk menghijaukan lagi lahan kritis.
Pepep Dw, pegiat lingkungan di Bandung menerangkan, kawasan tersebut era pemerintahan kolonial dijadikan perkebunan kina lewat perusahaannya.
Belakangan, setelah kemerdekaan, pemerintah menasionalisasi perusahaan asing.
"Pascaperalihan, kebun-kebun kina itu ditebang. Lahannya kemudian dikelola oleh pemerintah dan swasta lewat pemberian hak guna usaha (HGU) ucap dia," ujarnya.
Hingga akhirnya, pembukaan besar-besaran pun massif. Berkelindan dengan kebutuhan perut warga sekitar dengan Berkebun sayuran, sekalipun kawasan itu berstatus hutan lindung.
Baca juga: Siloam Hospitals Punya Alat Cepat Hanya 15 Menit untuk Tahu Positif atau Negatif Covid-19
"Harusnya fungsi-fungsi hutan lindung harus tetap dijaga. Mana hutan lindung yang bisa dimanfaatkan dan dikelola warga lewat pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM) dan mana untuk buffer zone atau untuk perlindungan lingkungan," ujar Pepep.
Presiden RI Joko Widodo sempat menyambangi Kecamatan Kertasari dan menanam pohon pada Februari 2018 sebagai komitmen pemerintah pusat ingin memperbaiki Sungai Citarum.
Saat itu, kepala negara mengatakan revitalitasi Sungai Citarum merupakan pekerjaan besar dan panjang.