POLDA JABAR Tak Mau Kecolongan, Acara Habib Rizieq di Cianjur Dilarang, Sebelumnya Kapolda Dicopot

Polda Jabar memastikan tidak akan memberikan izin kegiatan pengajian atau tablig akbar yang menghadirkan Habib Rizieq Shihab di Kabupaten Cianjur.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Kisdiantoro
Tribunnews
Habib Rizieq Shihab menyapa pendukungnya. Polda Jabar memastikan tidak akan memberikan izin kegiatan pengajian atau tablig akbar yang menghadirkan Habib Rizieq Shihab di Kabupaten Cianjur. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -‎ Polda Jabar memastikan tidak akan memberikan izin kegiatan pengajian atau tablig akbar yang menghadirkan Habib Rizieq Shihab di Kabupaten Cianjur.

"Sudah dipastikan tidak ada kerumunan, dipastikan Polres Cianjur tidak akan mengizinkan karena ini situasinya masih pandemi. Jadi tegas dari Polres Cianjur tidak akan mengizinkan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Sabtu (21/11/2020).

Sebelumnya, Habib Rizieq menghadiri kegiatan di Megamendung dihadiri ribuan orang.

Buntutnya, Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriady dicopot dari jabatannya karena ada pelanggaran protokol kesehatan. Berkaca pada kasus Megamendung, di Cianjur, pihaknya tidak ingin kecolongan lagi. 

Baca juga: Anak dan Menantu Rizieq Shihab serta Humas FPI Tak Penuhi Panggilan Polisi

Baca juga: Rencana Habib Rizieq Shihab Ceramah Di Cianjur Dihadiri Puluhan Ribu Jemaah, Ini Kata Kapolres

"Kami akan antisipasi. Diupayakan tidak ada kerumunan orang. Dan itu berlaku untuk seluruh di Jabar," ucap Erdi.

Terkait Megamendung, penyidik Ditreskrimum‎ Polda Jabar kemarin memanggil 10 orang namun yang datang delapan orang. Panitia kegiatan Megamendung tidak hadir.

"Kemarin yang diperiksa delapan orang. Sudah dilakukan klarifikasi soal kegiatan Megamendung. Ada lebih dari 40 pertanyaan. Penyidik menanyakan seputar tupoksi dan SOP masing-masing. Dari panitia tidak hadir tanpa keterangan, akan dipanggil ulang," katanya.

Penyidik akan me‎manggil ulang pihak panitia dalam hal ini FPI sebanyak dua orang. 

"Dari dua orang tersebut diharapkan bisa menjelaskan terkait masalah undangan untuk melakukan peletakan batu pertama, kemudian dengan panitianya," ucapnya.

‎Dari pemeriksaan pertama, lokasi kegiatan di Megamendung itu disebut milik Habib Rizieq Shihab dan ada juga yang menyebut milik orang lain. 

"Diharapkan pada saat kemarin itu panitia khususnya dari FPI datang namun yang bersangkutan tidak datang," ucap dia. 

Baca juga: 47 SPBU di Ciayumajakuning Berikan Harga Khusus Pertalite Mulai Besok

Baca juga: 9 Nakes Positif Covid-19, Puskesmas Palabuhanratu Sukabumi Tutup Sementara

Dari delapan orang yang dipanggil, salah satunya Sekda Pemkab Bogor Burhanudin, menyebut bahwa kegiatan di Megamendung itu tidak berizin.

"Dari keterangan kemarin sebagian besar menyatakan bahwa izin tidak ada, bahwa izin tidak ada lalu para pejabat pemda setempat sudah menyampaikan himbauan protokol kesehatan," ucapnya. 

Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat.
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. (Tribunnews/Jeprima)

FPI Undang Habib Rizieq

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved