POLDA JABAR Tak Mau Kecolongan, Acara Habib Rizieq di Cianjur Dilarang, Sebelumnya Kapolda Dicopot
Polda Jabar memastikan tidak akan memberikan izin kegiatan pengajian atau tablig akbar yang menghadirkan Habib Rizieq Shihab di Kabupaten Cianjur.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polda Jabar memastikan tidak akan memberikan izin kegiatan pengajian atau tablig akbar yang menghadirkan Habib Rizieq Shihab di Kabupaten Cianjur.
"Sudah dipastikan tidak ada kerumunan, dipastikan Polres Cianjur tidak akan mengizinkan karena ini situasinya masih pandemi. Jadi tegas dari Polres Cianjur tidak akan mengizinkan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Sabtu (21/11/2020).
Sebelumnya, Habib Rizieq menghadiri kegiatan di Megamendung dihadiri ribuan orang.
Buntutnya, Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriady dicopot dari jabatannya karena ada pelanggaran protokol kesehatan. Berkaca pada kasus Megamendung, di Cianjur, pihaknya tidak ingin kecolongan lagi.
Baca juga: Anak dan Menantu Rizieq Shihab serta Humas FPI Tak Penuhi Panggilan Polisi
Baca juga: Rencana Habib Rizieq Shihab Ceramah Di Cianjur Dihadiri Puluhan Ribu Jemaah, Ini Kata Kapolres
"Kami akan antisipasi. Diupayakan tidak ada kerumunan orang. Dan itu berlaku untuk seluruh di Jabar," ucap Erdi.
Terkait Megamendung, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar kemarin memanggil 10 orang namun yang datang delapan orang. Panitia kegiatan Megamendung tidak hadir.
"Kemarin yang diperiksa delapan orang. Sudah dilakukan klarifikasi soal kegiatan Megamendung. Ada lebih dari 40 pertanyaan. Penyidik menanyakan seputar tupoksi dan SOP masing-masing. Dari panitia tidak hadir tanpa keterangan, akan dipanggil ulang," katanya.
Penyidik akan memanggil ulang pihak panitia dalam hal ini FPI sebanyak dua orang.
"Dari dua orang tersebut diharapkan bisa menjelaskan terkait masalah undangan untuk melakukan peletakan batu pertama, kemudian dengan panitianya," ucapnya.
Dari pemeriksaan pertama, lokasi kegiatan di Megamendung itu disebut milik Habib Rizieq Shihab dan ada juga yang menyebut milik orang lain.
"Diharapkan pada saat kemarin itu panitia khususnya dari FPI datang namun yang bersangkutan tidak datang," ucap dia.
Baca juga: 47 SPBU di Ciayumajakuning Berikan Harga Khusus Pertalite Mulai Besok
Baca juga: 9 Nakes Positif Covid-19, Puskesmas Palabuhanratu Sukabumi Tutup Sementara
Dari delapan orang yang dipanggil, salah satunya Sekda Pemkab Bogor Burhanudin, menyebut bahwa kegiatan di Megamendung itu tidak berizin.
"Dari keterangan kemarin sebagian besar menyatakan bahwa izin tidak ada, bahwa izin tidak ada lalu para pejabat pemda setempat sudah menyampaikan himbauan protokol kesehatan," ucapnya.

FPI Undang Habib Rizieq