Sejumlah Pemilik Lahan di Sahbandar Majalengka Ingin Ada Keterlibatan Penggarapan dengan Investor

Sejumlah warga Desa Sahbandar, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka berharap ada keterlibatan penggarapan ketika investor datang

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dedy Herdiana
Tribuncirebon.com/ Eki Yulianto
Radi, warga Sahbandar Majalengka sekaligus penggarap lama lahan yang menolak adanya investor untuk mengambil alih lahan, Kamis (12/11/2020) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Sejumlah warga Desa Sahbandar, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka berharap ada keterlibatan penggarapan ketika investor datang untuk ambil alih lahan.

Seperti yang saat ini terjadi, bahwa adanya investor atau penggarap baru belum ada koordinasi kerjasama kepada para warga yang selama ini sebagai penggarap lahan sebenarnya.

Hal ini diungkapkan oleh Radi (50) penggarap yang juga warga Desa Sahbandar saat ditemui di lokasi lahannya, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: KABAR BAIK, UMK Majalengka pada 2021 Dipastikan Naik, Ini Jumlahnya

Ia mewakili 50 warga lainnya yang memiliki hak sama mengatakan, bahwa investor seharusnya mencari lahan yang lahannya tidak menjadi garapan warga.

Investor diharapkan tidak mengganggu penggarap yang sudah bertahun-tahun menanam berbagai macam tanaman di lahan tersebut.

"Saya harap yang ada penggarapnya jangan diganggu oleh investor-investor lain, sudah cukup kami saja," ujar Radi.

Selain itu, ia juga berjanji akan tetap mempertahankan sebisa mungkin agar tidak diambil alih oleh investor, sebelum, ada titik temu yang menguntungkan masyarakat sekitar terkait lahan tersebut.

Seperti diketahui, lahan seluas 72 hektare yang selama ini dimiliki oleh warga yang terdiri dari kurang lebih 50 orang ini akan diambil alih oleh penggarap baru dari luar desa.

Penggarap baru tersebut dinilai merugikan warga, oleh karena itu, sejumlah warga dari desa setempat melakukan aksi penolakan di sekitar lahan tersebut pada Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Tolak Investor, Warga Sahbandar Majalengka Gelar Aksi, Ini Tuntutannya

Dalam aksi penolakan itu, pihak penggarap baru didampingi oleh Perhutani tingkat Kabupaten, yakni Mantri RPH Sahbandar menemui para warga tersebut.

Hasil dialog tersebut, menemukan kesepakatan akan diadakan pertemuan antara pemerintah Desa Sahbandar, Penggarap Baru, Penggarap Lama yang akan difasilitasi oleh Perhutani.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved