Tolak Investor, Warga Sahbandar Majalengka Gelar Aksi, Ini Tuntutannya

Dalam aksinya, para warga yang tergabung dalam Serikat Petani Majalengka (SPM) itu berharap penggarap baru menunda untuk melakukan penanaman.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Puluhan Warga Desa Sahbandar, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka yang menggelar aksi penolakan dengan mendatangi langsung lahan yang akan digarap oleh investor baru yang sebenarnya milik mereka sendiri. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Sebanyak puluhan warga Desa Sahbandar, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka menggelar aksi penolakan terhadap investor, Kamis (12/11/2020).

Aksi itu dilakukan dengan mendatangi langsung lahan yang sejatinya milik mereka sendiri yang akan digarap oleh penggarap baru (investor) dari luar.

Sembari berteriak, sebagian dari mereka juga membawa poster yang bertulisan kalimat penolakan yang terbuat dari bahan kardus.

Baca juga: VIDEO-Gudang Kapas Pabrik Tekstil PT Grantex dI Kota Bandung Terbakar, Api Membumbung Tinggi

Dalam aksinya, para warga yang tergabung dalam Serikat Petani Majalengka (SPM) itu berharap penggarap baru menunda untuk melakukan penanaman.

Yang mana, seharusnya melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan para penggarap lama (pemilik lahan), yakni masyarakat desa setempat sendiri.

Salah satu pemilik lahan, Meme Tarma (50) menjelaskan, penggarap baru dinilai tidak memenuhi syarat sesuai peraturan pemerintah pusat anjurkan.

Disampaikannya, Perhutanan Sosial, Perhutanan Agroforestri dan Perhutanan Reforma Agraria merupakan kebijakan yang seharusnya ditempuh terlebih dahulu.

Baca juga: TERKUAK - Manchester United Ingin Tarik Lagi Cristiano Ronaldo ke Old Trafford Musim Depan

"Oleh karena itu, kami meminta Perhutani tingkat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) agar memantau, karena ketiga hal tersebut ada dalam pengawasan pihak terkait," ujar Meme saat ditemui di lokasi, Kamis (12/11/2020).

Terlebih, jelas dia, pihaknya merasa kebingungan jika lahan garapannya selama ini diambil alih oleh penggarap baru.

Sementara, pihaknya setiap satu bulan sekali wajib melaporkan atas apa yang terjadi di lapangan.

"Terkait mau ditanami apa-apanya belum jelas, tapi menurut informasi akan ditanami kacang yang mana menurut Surat Perjanjian Kerjasama (SPKSS) belum jelas," ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada penggarap yang akan mengambil alih lahan, agar mempertimbangkan terlebih dahulu untuk penggarapan lahan.

Setidaknya, sampai warga sekitar atau penggarap lama menerimanya dan menemukan solusi terbaik.

"Kami warga itu tidak dilibatkan, bahkan tanpa sepengetahuan kami warga sini yang telah menggarap beberapa tahun ke belakang ini," jelas Meme yang memiliki lahan sebanyak 2 hektar tersebut.

Baca juga: TERKUAK - Manchester United Ingin Tarik Lagi Cristiano Ronaldo ke Old Trafford Musim Depan

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved