Nuzul Rachdy Harus Turun dari Jabatan Ketua Dewan, Keputusan BK DPRD Kuningan, Buntut Diksi Limbah

Keputusan mengejutkan dibuat BK DPRD Kuningan yang meminta Nuzul Rachdy turun dari jabatan ketua dewan.

Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy (kedua dari kanan) di sela kegaitaan dengan Ketua MUI Kuningan KH Dodo Syarif Hidayatullah di Kantor MUI lingkungan Masjid Syiarul Islam Kuningan. 

"Karena hingga saat ini, tidak ada surat undangannya dan hari ini saya berkesempatan hadir di Sekretariat MUI ini, karena merupakan bagian dari keluarga besar MUI Kuningan," kata Nuzul Rachdy.

Berkaitan dengan dinamika atau situasi di Kabupaten Kuningan saat ini ia kembali meminta maaf.

"Saya tak bosan dan menyampaikan permohonan maaf, baik secara pribadi dan juga sebagai Ketua DPRD Kuningan. Dinamika Kuningan cukup hangat akibat penyampaian statemennya di media terkait diksi limbah," kata Zul sapaan akrab Ketua DPRD Kuningan.

Pada intinya, kata Zul, bahwa sama sekali tidak ada niatan sedikit pun diksi limbah yang disampaikan itu untuk melecehkan atau menghina atau membuat ketidaksenangan pondok pesantren dan umat Islam.

"Sebagai seorang muslim, saya meyakini bahwa tidak mungkin bermaksud melecehkan sebuah lembaga pendidikan yang menjadi satu pengembangan pendidikan nilai-nilai keislaman," katanya.

Zul juga memahami dan menyadari bahwa dalam kesejarahan republik ini, kiai, ulama dan ponpes merupakan satu bagian yang tidak lepas dari perjuangan dalam rangka mewujudkan kemrrdekaan bangsa.

"Pesantren berada di garda terdepan bersama para pejuang bangsa ini. Sehingga tidak mungkin, saya sebagai bagian dari pemerintahan yang memahami sejarah, melakukan hal-hal yang disangkakan sebagian orang," katanya.

Zul mengharap semua pihak bisa memberikan keleluasaan pada BK DPRD agar mengambil keputusan secara independen. Sehingga, hasilnya akan baik dan diterima oleh semua pihak.

"Saya mohon semua bersabar dan legowo, termasuk saya sebagai teradu. Untuk menerima semua keputusan BK tanpa ada intervensi," katanya.

Baca juga: Kasus Diksi Limbah Buat BK DPRD Kuningan Terancam Bubar, Praktisi Hukum: Bagaimana Kalau Di-PTUN-kan

Baca juga: Viral Soal Diksi Limbah, Jika Tidak Memihak Rakyat, Wakil Ketua DPRD Kuningan; Saya Siap Mundur

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved