Anggota TNI yang Dianiaya Anggota Klub Moge dari Bandung Masih Jalani Perawatan
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara mengatakan, kalau sudah menjenguk kedua korban dan masih dalam perawatan di rumah sakit.
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNJABAR.ID, BUKITTINGGI - Polisi sudah menetapkan lima orang rombongan moge yang diduga anggota klub motor Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter sebagai tersangka penganiayaan pada anggota TNI di Bukittinggi, Jumat lalu.
Kelima orang tersebut kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Bukittinggi. ( viral pengendara moge Bandung aniaya anggota TNI di Bukittinggi )
Empat dari lima orang yang jadi tersangka itu merupakan warga Bandung sementara satu lagi warga Garut.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara menyebut anggota TNI yang menjadi korban dugaan pengeroyokan di Bukittinggi hingga Senin (2/11/2020) masih dalam perawatan.
Kejadian pengeroyokan tersebut dilakukan oleh beberapa pengendara dari Harley Owners Group (HOG) di kawasan Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga: Total 4 Warga Bandung dan 1 Warga Garut Jadi Tersangka Kasus Moge di Bukittinggi, Ini Peran Mereka
Baca juga: TKP Penganiayaan Anggota TNI oleh Anggota HOG Bandung Hanya Berjarak 750 Meter dari Markas Kodim
"Keadaan anggota TNI masih dalam perawatan, masih di rumah sakit Tentara di Bukittinggi," kata Dody, Senin (2/11/2020).
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara mengatakan, kalau sudah menjenguk kedua korban dan masih dalam perawatan di rumah sakit.
Selain itu, menurutnya korban juga mengalami pusing-pusing lantaran menerima tindakan kasar dari tersangka pelaku.
"Karena korban terkena tendangan dan sebagai lainnya," kata AKBP Dody Prawinegara.
Baca juga: Keluarga Bantah Noni Hamil Duluan Sebelum Nikahi Kakek 78 Tahun, Abah Sarna Ogah Pisah
Baca juga: Pernikahan Abah Sarna dan Noni Retak, Hamil Duluan Penyebab Talak 1? Padahal Abah Ogah Pisah
AKBP Dody Prawiranegara menyebutkan, kalau rombongan HOG tersebut tidak melanjutkan perjalanan yang direncanakan akan menuju Sabang.
"Tidak melanjutkan perjalanan, sepertinya akan kembali ke Bandung. Mereka menunggu hasil penyidikan di sini dulu," kata AKBP Dody Prawinegara.
Sampai sejauh ini lanjutnya, para tersangka yang sudah diamankan ada sebanyak 5 orang.
Tersangka Bertambah Lagi
Dilansir TribunPadang.com, Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan kalau ada tambahan tersangka satu orang lagi.
"Tersangka tambahan berinisial TR panggilan T (33) yang beralamat di Kelurahan Salamanunggal, Kecamatan Lebes, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat," kata AKBP Dody Prawinegara, Senin (2/11/2020).