Gus Nur ditangkap

Kronologi Penangkapan Gus Nur Dibeber Anaknya, Munjiat: 30 Polisi Jemput Abi Tengah Malam Saat Bekam

Penangkapan Gus Nur (Sugi Nur Raharja) oleh tim Bareskrim Mabes Polri diungkap putra keduanya, Muhammad Munjiat. "Abi dijemput 30 polisi saat bekam"

Editor: Adi Sasono
MEIRITZAR KUKUH KURNIAWAN/TRIBUNJATIM.COM
Muhammad Munjiat, anak Gus Nur (Sugi Nur Raharja) menjelaskan proses penangkapan ayahnya pada Sabtu (24/10/2020) tengah malam oleh 30 anggota Bareskrim Mabes Polri. 

Dirinya juga menambahkan bahwa tidak ada satupun pihak keluarga, yang mendampingi ayahnya saat dijemput oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri.

Meski pihak kepolisian sendiri tidak memberikan larangan sama sekali, terkait pendampingan tersebut.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Mabes Polri

Dalam Laporan bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020, Azis selaku pelapor mengatakan pihaknya melaporkan Gus Nur. Terkait dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Bareskrim Mabes Polri dengan menangkap Gus Nur di rumahnya di Kabupaten Malang.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Anak Gus Nur Ungkap Kronologi Penangkapan Yang Dilakukan Bareskrim Mabes Polri

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved