Pilkada Kabupaten Indramayu

KPU Indramayu Tetapkan 1.302.788 Orang Berhak Mencoblos Saat Pilkada, Daftar Lengkap per Kecamatan

KPU Kabupaten Indramayu menetapkan DPT untuk Pilkada Indramayu 2020. Ini daftar per kecamatan.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, Kamis (24/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Indramayu 2020.

Ada sebanyak 1.302.788 pemilih yang berhak mencoblos.

Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan, jumlah pemilih dalam DPT tersebut terdiri dari sebanyak 649.394 pemilih laki-laki dan 653.394 pemilih perempuan.

"Hari ini adalah proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Gedung PGRI Indramayu, Kamis (15/10/2020).

Ahmad Toni Fatoni mengatakan, pemilih tersebut tersebar di sebanyak 317 desa dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 3.286.

Jumlah pemilih tetap yang hari ini ditetapkan pun sudah melalui proses penyusunan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat PPK.

"Proses penetapannya kami hari ini melaksanakan rapat pleno terbuka dan itu disaksikan oleh Bawaslu dan teman-teman Paslon yang menjadi peserta pemilihan dan kami tetapkan dalam rapat pleno terbuka," ujar dia.

Meski demikian, jika dibanding jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS), terdapat pengurangan jumlah pemilih.

Yaitu dari sebanyak 1.303.774 jiwa menjadi 1.302.788 jiwa.

Atau dengan kata lain ada pengurangan sebesar 956 pemilih.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Nurhadi menambahkan, selisih yang terdapat dalam jumlah DPS dan DPT terjadi setelah dilakukannya pengawasan baik yang dilakukan Bawaslu maupun hasil analisa dari KPU sendiri.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Indramayu juga merekomendasikan agar KPU melakukan perbaikan soal dugaan adanya pemilih ganda, dan lain sebagainya.

"Ya, ini sudah fiks, tapi nanti ketika masih ada pemilih yang belum terdaftar itu masuknya dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," ujar dia.

Berikut daftar lengkap DPT dalam Pilkada Indramayu 2020:

1. Kecamatan Haurgeulis : 61.546 jiwa

2. Kecamatan Kroya : 46.894 jiwa

3. Kecamatan Gabuswetan : 41.803 jiwa

4. Kecamatan Cikedung : 29.908 jiwa

5. Kecamatan Lelea : 35.558 jiwa

6. Kecamatan Bangodua : 22.334 jiwa

7. Kecamatan Widasari : 28.162 jiwa

8. Kecamatan Kertasemaya : 45.212 jiwa

9. Kecamatan Krangkeng : 50.071 jiwa

10. Kecamatan Karangampel : 48.296 jiwa

11. Kecamatan Juntinyuat : 64.530 jiwa

12. Kecamatan Sliyeg : 47.233 jiwa

13. Kecamatan Jatibarang : 55.710 jiwa

14. Kecamatan Balongan : 31.790 jiwa

15. Kecamatan Indramayu : 80.349 jiwa

16. Kecamatan Sindang : 40.282 jiwa

17. Kecamatan Cantigi : 22.348 jiwa

18. Kecamatan Lohbener : 40.656 jiwa

19. Kecamatan Arahan : 25.770 jiwa

20. Kecamatan Losarang : 39.691 jiwa

21. Kecamatan Kandanghaur : 65.645 jiwa

22. Kecamatan Bongas : 36.533 jiwa

23. Kecamatan Anjatan : 62.212 jiwa

24. Kecamatan Sukra : 33.226 jiwa

25. Kecamatan Gantar : 42.490 jiwa

26. Kecamatan Terisi : 40.614 jiwa

27. Kecamatan Sukagumiwang : 26.460 jiwa

28. Kecamatan Kedokanbunder : 35.319 jiwa

29. Kecamatan Pasekan : 19.549 jiwa

30. Kecamatan Tukdana : 41.759 jiwa

31. Kecamatan Patrol : 40.838 jiwa.

Baca juga: Lucky Hakim yang Dikabarkan Hilang dari Indramayu Muncul dengan Kabar Penipuan, Tutup Perusahaan

Baca juga: VIDEO-Ini Ancaman Sanksi bagi ASN Indramayu yang Tak Netral di Pilkada, Pangkat Bisa Diturunkan

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved