Dipakai untuk Ancam Kepala Dinas PUPR KBB, Begini Nasib Arnol si Ular Sanca Berpanjang 4 Meter
Pihak Polres Cimahi menyita Arnol. Arnol merupakan ular sanca kembang yang telah empat tahun dipelihara oleh pemiliknya berinisial Juhe.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Giri
Kini, video tersebut juga beredar di media sosial seperti Instagram.
Satu akun yang mengunggah ulang video itu adalah akun Instagram @bandungtalk.
Video tersebut sudah ditonton sebanyak lebih dari 40 ribu kali di akun @bandungtalk.
Saat di konfirmasi TribunJabar.id kepada Kepala Dinas PUPR KBB Anugrah membenarkan kejadian itu.
Namun, saat ditanya mengenai detail kejadiannya, dia enggan banyak berkomentar.
"Ya, betul, ini saya lagi Polres, " ujar Anugrah kepada Tribun melalui sambungan telepon, Senin (5/9/2020).
Kini, pria berkepala plontos itu harus berurusan dengan polisi.
Dia akhirnya ditangkap anggota Polres Cimahi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
"Ya, sudah ditangkap, (Senin 5/9/2020) tadi malam, " ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (6/9/2020).
Lebih lanjut Yohannes mengatakan, pria berkepala plontos tersebut memang diduga meminta proyek.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami kasus tersebut.

Yang jelas, pria dalam video viral itu sudah dibawa dan diamankan ke Mapolres Cimahi.
"Iya diduga seperti itu (minta proyek), masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Ular piton yang dibawa oleh pria berkepala plontos tersebut juga turut diamankan.
Ternyata, ular yang dibawa memiliki ukuran panjang empat meter.
"Sudah bersama ularnya ukuran panjang empat meter, " ujar Yohannes. (*)