Pesantren di Garut yang Bantuannya Dipotong Diimbau Lapor ke Penegak Hukum, Agar Diusut Tuntas
Pesantren yang didatangi orang dan oknum untuk meminta jatah dari bantuan operasional diminta lapor ke penegak hukum.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Sugeng Hariadi, meminta pihak yang merasa dirugikan untuk melapor.
Perlu ada pelaporan agar pihaknya bisa bergerak.
"Silakan buat laporan resminya. Kasus ini tentu akan jadi perhatian untuk kami," kata Sugeng.
Jika tak dilaporkan, bisa jadi timbul fitnah.
Pasalnya tak ada kejelasan pelaku pemotongan bantuan tersebut.
Bila segera dilaporkan, penegak hukum bisa cepat mengambil tindakan.
"Meski tak ada laporan, kami juga tetap akan turun tangan. Nanti akan saya turunkan tim untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengaku tak mengetahui adanya bantuan dari Kemenag pusat ke pesantren yang ada di Garut.
Pemda pun tak terlibat dalam pengusulan bantuan itu.
"Kami senang ada bantuan ke pesantren. Cuma keterlaluan jika ada potongan ke pesantren," ujar Rudy di Pendopo Garut.
Menurutnya, pengusung bantuan tersebut yang jadi persoalannya.
Jika bantuan dipotong 20 persen apalagi sampai 50 persen, sudah sangat keterlaluan.
"Kemenag kan ada kakinya di Garut. Jadi Pemda tidak tahu, saya juga tahu dari media. Harus diusut soalnya ini bantuan ke pesantren," ucapnya.
• Pesantren di Garut yang Terima Bantuan Kemenag Dipalak, Mengaku Orang & Partai Pengusung Bantuan
• Hasil Swab Klaster Pasar Sudah Ribuan, Pemkab Garut Minta Warga Tak Pakai Masker Scuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi_.jpg)