Pesantren di Garut yang Terima Bantuan Kemenag Dipalak, Mengaku Orang & Partai Pengusung Bantuan
Sejumlah pengurus pesantren di Garut yang menerima bantuan dari Kemenag dimintai uang oleh sejumlah orang.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Pengurus Pesantren dan madrasah diniyah di Kabupaten Garut mengeluhkan adanya potongan bantuan dari Kementerian Agama.
Potongan yang dilakukan bervariarif, mulai dari 15 sampai 70 persen.
Ada beragam bantuan yang disalurkan.
Mulai dari bantuan operasional pesantren (BOP) daring, BOP pondok pesantren kecil, BOP pondok pesantren sedang, dan BOP madrasah diniyyah.
Aziz (30) salah seorang pengurus pesantren di Garut, mengatakan bantuan ke pesantrennya dipotong sebesar 20 persen dari total bantuan Rp 40 juta.
Potongan tersebut lebih kecil dibanding potongan bantuan yang diterima oleh sejumlah pesantren lain di Garut.
"Dari cerita sesama pengurus pesantren, ada yang potongannya sampai 70 persen dari total bantuan yang diterima," kata Aziz, Rabu (23/9).
Besar bantuan yang diberikan dari Rp 10 juta, Rp 15 juta, Rp 25 juta, sampai Rp 40 juta.
Potongan bantuan di pesantrennya, disetorkan kepada lembaga yang membawahi sejumlah pesantren.
Namun selain untuk lembaga, tidak sedikit juga potongan tersebut diberikan kepada partai pengusung bantuan tersebut.
“Kayak BOP daring itu dapatnya Rp 10 juta dan BOP kecil Rp 25 juta,” katanya.
Pengurus pesantren lainnya, Yasin (37) menuturkan hal yang sama.
Bantuan yang diterima untuk madrasah diniyyah di pesantrennya itu mencapai 50 persen.
"Kami dapat bantuan Rp 10 juta. Tapi potongannya sampai 50 persen," ujarnya.
Bantuan tersebut sebetulnya dicairkan langsung oleh pengurus pesantren, melalui kepala dan bendahara pesantren ke bank yang ditunjuk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/libas-korupsi.jpg)