Pesantren di Garut yang Bantuannya Dipotong Diimbau Lapor ke Penegak Hukum, Agar Diusut Tuntas

Pesantren yang didatangi orang dan oknum untuk meminta jatah dari bantuan operasional diminta lapor ke penegak hukum.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar
Ilustrasi pemotongan bantuan pesantren. 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Potongan bantuan operasional (BOP) bagi pesantren dan madrasah diniyah disebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut hukumnya haram.

Apalagi bantuan dari Kementerian Agama (Kemenag) itu diperuntukkan untuk keberlangsungan pendidikan Islam.

Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir, menyesalkan aksi pemotongan BOP tersebut.

Tak semestinya bantuan tersebut dipotong. Apalagi ada sejumlah lembaga pendidikan yang tak mengetahui jika mendapat BOP.

"Pemotongan itu sudah jelas hukumnya haram. Dana bantuan ini untuk pesantren dan madrasah diniyah yang notabene untuk kegiatan syiar Islam," ucap Munir saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).

Munir mengaku sudah banyak yang melaporkan pemotongan tersebut.

Dari informasi yang diterimanya, pemotongan mencapai 50 persen.

"Bahkan ada yang lebih dari 50 persen. Ini sudah jelas ada pelanggaran hukumnya," ujarnya.

Munir meminta penegak hukum untuk turun tangan terkait adanya pemotongan BOP.

Ia juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap bantuan itu.

"Nanti kalau ada temuan BPK, bisa ditindak lanjut sama penegak hukum," katanya.

Pihak pesantren dan madrasah diniyah yang merasa dirugikan, Munir menyarankan untuk melapor ke penegak hukum.

Jangan sampai hal serupa kembali terulang.

Butuh efek jera agar pelakunya tak mengulangi lagi di kemudian hari.

"Lebih baik bantuan yang diterima itu dikembalikan dulu. Daripada menimbulkan mudharat lebih bagus pulangkan saja," ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Sugeng Hariadi, meminta pihak yang merasa dirugikan untuk melapor.

Perlu ada pelaporan agar pihaknya bisa bergerak.

"Silakan buat laporan resminya. Kasus ini tentu akan jadi perhatian untuk kami," kata Sugeng.

Jika tak dilaporkan, bisa jadi timbul fitnah.

Pasalnya tak ada kejelasan pelaku pemotongan bantuan tersebut.

Bila segera dilaporkan, penegak hukum bisa cepat mengambil tindakan.

"Meski tak ada laporan, kami juga tetap akan turun tangan. Nanti akan saya turunkan tim untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengaku tak mengetahui adanya bantuan dari Kemenag pusat ke pesantren yang ada di Garut.

Pemda pun tak terlibat dalam pengusulan bantuan itu.

"Kami senang ada bantuan ke pesantren. Cuma keterlaluan jika ada potongan ke pesantren," ujar Rudy di Pendopo Garut.

Menurutnya, pengusung bantuan tersebut yang jadi persoalannya.

Jika bantuan dipotong 20 persen apalagi sampai 50 persen, sudah sangat keterlaluan.

"Kemenag kan ada kakinya di Garut. Jadi Pemda tidak tahu, saya juga tahu dari media. Harus diusut soalnya ini bantuan ke pesantren," ucapnya.

Pesantren di Garut yang Terima Bantuan Kemenag Dipalak, Mengaku Orang & Partai Pengusung Bantuan

Hasil Swab Klaster Pasar Sudah Ribuan, Pemkab Garut Minta Warga Tak Pakai Masker Scuba

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved