Keraton Kasepuhan Cirebon Meyakini yang Tolak PRA Luqman Zulkaedin Takkan Ganggu Jumenengan

Keluarga Keraton Kasepuhan Cirebon meyakini sejumlah pihak yang keberatan maupun menolak PRA Luqman Zulkaedin

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
tribunjabar/ahmad imam baehaqi
Putra Mahkota Keraton Kasepuhan, PRA Luqman Zulkaedin, saat menyampaikan pidato pelepasan jenazah Sultan Sepuh XIV, PRA Arief Natadiningrat, dalam rangkaian tradisi agung pemakaman di Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Rabu (22/7/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Keluarga Keraton Kasepuhan Cirebon meyakini sejumlah pihak yang keberatan maupun menolak PRA Luqman Zulkaedin dinobatkan sebagai Sultan Sepuh XV, tidak akan mengganggu prosesi jumenengan yang rencananya digelar pada Minggu (30/8/2020).

Perwakilan keluarga Keraton Kasepuhan, R Bildansyah, mengatakan, pihak-pihak tersebut tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang dapat diklasifikasikan melawan hukum.

"Jika berbuat tindakan anarkis, maka akan menghadapi risiko yang berat," ujar R Bildansyah melalui pesan singkatnya, Kamis (27/8/2020).

Pihaknya juga memercayakan sepenuhnya aparat penegak hukum dalam hal ini jajaran Polri untuk menjaga keamanan selama berlangsungnya prosesi penobatan atau jumenengan tersebut.

DPRD Jabar Sambut Baik Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Per Bulan, Sayang Pekerja Honorer Cuma Sedikit

Terutama menjaga dari gangguan-gangguan yang berpotensi menimbulkan keributan, kerusakan, tindakan lainnya yang melanggar hukum.

Ia menyampaikan terima kasih kepada petugas penegak hukum, khususnya unsur kepolisian, yang selama ini telah bertindak profesional dalam menangani polemik pewaris takhta Keraton Kasepuhan.

"Kami percaya petugas penegak hukum akan bekerja secara profesional sehingga prosesi jumenengan berjalan aman dan lancar," kata R Bildansyah.

Sementara mengenai adanya pihak-pihak yang berkeberatan atau menolak PRA Luqman dinobatkan sebagai Sultan Sepuh XV, ia menilai hal tersebut sah-sah saja.

Ia mengatakan, hal itu menjadi bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin Undang-Undang.

Kisah Dalang Muda asal Cianjur, dari Ngamen Kacapi di Punclut sampai Keliling Dunia dan Jadi Juara

"Sepanjang bentuk keberatan atau penolakannya dilakukan dalam koridor hukum, tidak jadi soal," ujar R Bildansyah.

Prosesi jumenengan tersebut digelar bersamaan peringatan 40 hari wafatnya Sultan Sepuh XIV, PRA Arief Natadiningrat.

Rencananya, jumenengan akan digelar secara sederhana mulai pukul 13.00 WIB dan diawali tahlil serta doa bersama untuk almarhum Sultan Arief.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved