DPRD Jabar Sambut Baik Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Per Bulan, Sayang Pekerja Honorer Cuma Sedikit

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya, menyambut baik bantuan pemerintah subsidi gaji atau upah

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Muhammad Syarif Abdussalam
Abdul Hadi Wijaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya, menyambut baik bantuan pemerintah subsidi gaji atau upah untuk pekerja dan buruh yang diluncurkan, Kamis (27/8/2020).

Hadi mengatakan pekerja atau buruh yang akan mendapat subsidi gaji atau upah ini adalah yang sudah ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal, katanya, masih banyak perusahaan atau instansi yang harus didorong untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

"Pertama kita semua harus mengapresiasi ini menunjukan kepedulian yang baik dari pemerintah pusat terhadap warganya," ujar Hadi melalui ponsel, Kamis (27/8).

KPK Tanyai Nurhadi soal Barang Bukti yang Ditemukan di Tempat Persembunyiannya

Menurut dia, bantuan dengan nominal Rp 600 ribu untuk 4 bulan tersebut merupakan angka yang benar-benar dapat menolong masyarkat.

Khususnya, bagi yang belum masuk dalam penerima bantuan yang selama ini sudah dijalankan oleh pemerintah, baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten kota.

Namun, dia melanjutkan, yang harus menjadi perhatiaan yaitu ketika pemberiannya dipilih berdasarkan data penerima atau pemilik kartu BPJS ketenagakerjaan. Syarat lainnya, harus memiliki kaji di bawah Rp 5 juta perbulan.

"Maka sesungguhnya di lapangan ada fakta-fakta yang harus kita cermati. Terutama di kalangan guru honorer atau pekerja honorer lainnya yang memang menjadi salah satu yang bakal menerima manfaat bantuan. Pekerja honorer yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan itu sangat sedikit," katanya.

Cek Rekening, Apakah Anda Pekerja Swasta Dapat Bantuan? Kalau Belum Jangan Kecewa, Ini Kata Menaker

Hal tersebut dia ketahui setelah melakukan komunikasi dengan sejumlah simpul guru honorer maupun sekolah swasta yang ada di Jabar. Guru honorer di sekolah negeri, dari mulai SD sampai SMA, yang masuk kedalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, kurang dari 10 persen.

"Itu negeri, apalagi sekolah swasta. Dari 5.111 penerima BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal) di Jabar bisa dikatakan hampir 90 persen adalah sekolah swasta yang lembaganya ini belum bonafide, hanya sekitar 100 lembaga yang sudah bonafide," katanya.

Dari yang belum bonafide tersebut, Hadi mengatakan, untuk dapat mempertahankan eksistensi saja harus berusaha sangat keras.

"Jadi sangat susah membayangkan sekolah swasta menyiapkan mengalokasikan, atau menginstruksikan gurunya untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Hadiri Pidato Melania Trump di Rose Garden, Peserta Tak Kenakan Masker dan Tak Ada Cek Suhu

Karena itu, Hadi berharap pemerintah dapat mengkaji ulang tentang persyaratan tentang keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Jika membutuhkan data guru honorer dengan strata terbawah, katanya, pemerintah bisa mengambil data BPJS Kesehatan.

"Itu lebih banyak. Karena kebutuhannya lebih urgent. Kedua, di sini karena lebih relevan dengan kebutuhan mereka. Sementara jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini masih harus kerja keras," kata Hadi

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved