Soal Warga Cibogohilir, Dedi Mulyadi : Apa Susahnya PT Wika Pasang Pipa Salurkan Air ke Sawah Petani
Keluhan warga Desa Cibogohilir, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, terkait 50 hektare sawah milik
TRIBUNJABAR.ID - Keluhan warga Desa Cibogohilir, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, terkait 50 hektare sawah milik mereka kini tak teraliri air akibat saluran airnya terkena urugan proyek kereta api cepat, hingga kini belum direspon secara konkret oleh PT Wika, selaku pelaksana proyek.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi yang sempat menerima keluhan warga mengatakan, ini adalah persoalan sederhana yang harus diselesaikan.
"Saya kira PT Wika lebih baik segera saja perbaiki. Segera buatkan saluran air untuk mengaliri sawah petani. Apa susahnya pasang pipa untuk menyalurkan air ke sawah petani," kata Dedi Mulyadi melalui ponselnya, Jumat (17/7/2020).
• Urugan Proyek Kereta Api Cepat Bikin 50 Hektare Sawah di Cibogohilir Purwakarta Tak Teraliri Air

Menurut Dedi, kehadirannya di lokasi pada hari Rabu (15/7/2020) itu untuk mendengarkan keluhan warga Cibogohilir.
Sebagai anggota DPR RI, kata Dedi, secara prinsip ia harus menyampaikan keluhan warga itu. Ia pun melihat fakta di lapangan, memang benar saluran itu tersumbat oleh urugan proyek dan akibatnya sawah petani tidak teraliri air.
Dedi mengatakan, masyarakat sudah berkorban banyak bagi suksesnya proyek kereta api cepat. Kini, lanjut Dedi, sudah saatnya PT Kereta Cepat Indonesia-China (PT KCIC) dan PT Wika sebagai pelaksana proyek untuk memberikan kontribusi bagi masyarakat.
"Urusan sawah ini bukan persoalan enteng. Para petani itu hidupnya dari sawah. Jangan sampai mereka paceklik terus," kata Dedi.
• Jawaban PT Wika Soal 50 Hektare Sawah Tak Teraliri Air Akibat Urugan Proyek Kereta Api Cepat
Menurut Dedi, jika PT Wika kurang paham dengan persoalan sederhana ini sebaiknya turun ke lapangan. Di sana ada Kepala Desa, ada Camat yang bisa diajak bicara.
"Sebagai anggota DPR RI, selain menyerap aspirasi rakyat, saya juga menjalankan fungsi pengawasan. Aspirasi warga pun bisa disampaikan dalam rapat kerja, rapat dengar pendapat, atau melalui media sosial," kata Dedi.