Tahun Ajaran Baru 2020

BEGINI JADINYA JIKA SMA di Jabar Buka Sekolah Kelas Tatap Muka, Mulai Senin 13 Juli 2020, Hati-hati!

Pekan depan, Senin 13 Juli 2020 adalah hari pertama pelajar SMA hingga PAUD di Jawa Barat mulai memasuki tahun ajaran baru 2019/2020.

Editor: Kisdiantoro
Istimewa
Simulasi belajar di sekolah, SMAN 4 Sukabumi sudah siap secara fasilitas dan protokol kesehatan. 

TRIBUNJABAR.ID -  Pekan depan, Senin 13 Juli 2020 adalah hari pertama pelajar SMA hingga PAUD di Jawa Barat mulai memasuki tahun ajaran baru 2019/2020.

Ada sekolah di Jawa Barat yang siap menerapkan buka sekolah kelas tatap muka atau belajar langsung di sekolah.

Di antaranya adalah SMAN 4 Kota Sukabumi. Sekolah ini sudah dicek langsung oleh Wakil Presien Maruf Amien dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Syarat utama buka sekolah belajar di kelas atau belajar tatap muka adalah sekolah berada di zona hijau dan sudah tidak ada lagi penularan virus corona atau Covid-19.

Selanjutnya, sekolah tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan termasuk model pembelajaran di kelas yang aman dari penularan virus corona atau Covid-19.

Ada Izin dari Orangtua

Selain syarat yang utama sekolah berada di zona hijau, orang tua siswa tidak keberatan jika anak mereka datang ke sekolah.

Adapun syarat lainnya adalah izin orangtua dan izin dari pemerintah daerah.

Kegiatan belajar tatap muka dapat berjalan bila sekolah dan siswa memenuhi protokol kesehatan.

Terkait kegaitan belajar di masa adaptasi kebiasaan baru, Wakil Presiden RI Maruf Amin dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meninjau sekolah di Jawa Barat, yakni SMAN 4 Kota Sukabumi.

Berikut Daftar Kabupaten/Kota yang Masuk Zona Hijau, Sekolah Boleh Tatap Muka, Jawa Barat Mana Saja?

Dalam kunjungan itu hadir pula Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Wali Kota Sukabumi, Achmad Fachmi.

SMAN 4 Kota Sukabumi segera menggelar kegiatan belajar mengajar pada 13 Juli 2020.

Salah satu agenda kunjungan itu adalah simulasi kegiatan belajar mengajar.

Terlihat dari foto yang dibagikan Ridwan Kamil dalam Instagramnya, siswa akan diberikan boks berangka paralon dan dilapis plastik bening.

Boks tersebut diletakkan di meja siswa. Siswa terlindungi pada bagian depan dan samping namun masih dapat melihat karena boks dilapisi plastik bening.

Selain itu, siswa juga mengenakan masker, faceshield, dan sarung tangan. Jarak antar meja pun lebih renggang.

Ridwan Kamil, dalam Instagram-nya, mengatakan kegiatan belajar akan berlangsung selama 4 hingga 5 jam.

Kegiatan belajar akan dibagi dalam shift. Satu kelas dibagi 2-3 shift. Kegiatan belajar tatap muka akan dipadu dengan online setiap minggunya.

Siswa yang sudah belajar tatap muka langsung diminta untuk pulang dan tidak ada jadwal istirahat.

Nadiem Makarim mengungkapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di Kota Sukabumi menjadi percontohan tingkat nasional.

Nadiem Makarim mengatakan, kesiapan sekolah tatap muka didasarkan pada keputusan kepala sekolah dan orangtua bebas tidak menyekolahkan anaknya dan tidak ada diksrikiminasi.

''SMAN 4 Sukabumi bisa menjadi percontohan untuk nasional dan bahkan SMA lainnya. Kuncinya pola pikir kepala sekolah, guru, pengawas, dan kepala dinas seperti apa mengutamakan pendidikan dengan berbagai inovasi," katanya pada wartawan.

Menteri Kemdikbud Nadiem Makarim meninjau SMAN 4 Sukabumi terkait kegaiatan belajar pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Menteri Kemdikbud Nadiem Makarim meninjau SMAN 4 Sukabumi terkait kegaiatan belajar pada masa adaptasi kebiasaan baru. (Istimewa)

Nadiem mengatakan, SMAN 4 Kota Sukabumi misalnya luar biasa membuat 3 shift padahal 2 shif cukup. Langkah ini karena ingin benar-benar menerapkan protokol kesehatan agar tidak ada penularan virus corona atau Covid-19.

"'Kemampuan kreativitas dan mindset pola pikir mereka akan mengajari kita dalam menemuka strategi terbaik, SMAN 4 Kota Sukabumi bisa menjadi percontohan untuk nasional dan bahkan tidak hanya SMA tapi lainnya," katanya

Sementara itu, Kepala SMAN 4 Kota Sukabumi, Rahmat Mulyana mengatakan, pihaknya sebagai pengelola pendidikan selalu mengacu terhadap berbagai aturan yang telah dituntukan. Selain itu, kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi prioritas bagi pihaknya dalam menyiapkan dibukanya kembali KBM tatap muka.

"Jadi kamu tidak mau gegabah dan banyak parameter yang dilalui untuk menyiapkan ini. Termasuk ini pun akan kami nilai dan evaluasi lagi, apa bisa diterapkan atau tidak," katanya.

Ia menambahkan, dalam memulai KBM tatap muka pihaknya telah mentiapkan berbagai fafasilitas juga sarana prasarana pendukung untuk kesehatan dan selamatan peserta didik.

"Kami sediakan 1 wastafel 1 rombel, dari seharusnya 1 westafel untuk 2 rombel. Selain itu dari 36 siswa perkelas kami membagi menjadi 3 kelas dengan jumlah 12 siswa perkelas, dari seharusnya 36 siswa ini dibagi 2 menjadi 16 siswa per kelas," katanya.

 Masuk Zona Biru, Kuningan Tunggu Instruksi Pemprov Jabar Terkait KBM secara Tatap Muka

 Senin 13 Juli Tahun Ajaran Baru, Menteri Nadiem Cek Sekolah di Jabar yang Siap Buka Kelas Tatap Muka

Dana BOS Dipakai untuk Protokol Kesehatan

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa Pemerintah melalui Kemendikbud telah melakukan pelonggaran atau relaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama masa pandemi COVID-19.

“Jadi, dana BOS itu bisa digunakan untuk semua protokol kesehatan, membeli peralatan untuk kebutuhan sekolah di zona hijau agar siap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka,” katanya.

“Bagi sekolah yang belum kembali ke sekolah bisa digunakan untuk pembelian kuota data, pulsa, atau kelengkapan pembelajaran jarak jauh lainnya. Bukan hanya untuk gurunya, tetapi juga muridnya,” imbuh Mendikbud.

Dana BOS juga dapat digunakan Kepala Sekolah untuk membayar honor para guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau guru honorer selama diharuskan mengajar dari rumah. Mengenai persentase penggunaannya, ketentuan pembayaran honor dilonggarkan menjadi tanpa batas.

“Kami mohon fleksibilitas itu, kemerdekaan penggunaan dana BOS itu digunakan dengan cara yang tepat dan akuntabel,” pesan Mendikbud.

Pada kesempatan ini, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Nonong Winarni mengapresiasi kebijakan Kementerian dalam menangani pandemi COVID-19 di satuan pendidikan.

“Saya berterimakasih kepada Mendikbud, dukungannya sangat tinggi dengan berbagai kebijakan di era pandemi ini. Mendikbud dengan sangat cepat mengganti kebijakan, mengubah kebijakan, dan merevisi kebijakan dengan Permendikbud nomor 19 tahun 2020, sehingga anggaran BOS bisa digunakan pada masa pandemi untuk kegiatan belajar dari rumah,” ujar Nonong.

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 tahun 2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOS dan Permendikbud Nomor 20 tahun 2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOP PAUD dan Kesetaraan di masa kedaruratan COVID-19, dana dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Selain itu, dana BOS serta BOP PAUD dan Kesetaraan dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman, masker atau penunjang kebersihan dan kesehatan lainnya termasuk alat pengukur suhu tubuh tembak (thermogun).

Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim di SMAN 4 Kota Sukabumi.
Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim di SMAN 4 Kota Sukabumi. (Istimewa)

Kepala SMAN 4 Kota Sukabumi Rahmat mangatakan dana BOS di sekolahnya digunakan untuk menyiapkan sekolah memasuki masa kebiasaan baru, seperti sabun pembersih tangan, serta penunjang kebersihan dan kesehatan.

“Di masa pandemi ini, dengan dana BOS kami juga mengeluarkan kebijakan bagi siswa dan guru SMA 4 Kota Sukabumi mendapatkan tunjangan pulsa Rp.50ribu per orang per bulan untuk memastikan belajar dari rumah berjalan dengan baik,” jelas Rahmat.

Kepsek Rahmat juga menjelaskan sekolah tidak memaksakan siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. Bagi siswa yang orang tuanya belum mengizinkan, sekolah akan tetap memfasilitasi pembelajaran dari rumah.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved