Masuk Zona Biru, Kuningan Tunggu Instruksi Pemprov Jabar Terkait KBM secara Tatap Muka

Acep mengatakan, pemerintah Kabupten Kuningan hingga saat ini masih menunggu instruksi dari Provinsi Jabar.

Editor: Ravianto
TRIBUN CIREBON/AHMAD RIPAI
Bupati Kuningan, Acep Purnama 
Masa Pandemi Covid-19, Kuningan Masuk Zona Biru Belum Bisa Lakukan KBM Tatap Muka 
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN – Meski masuk zona biru, Kabupaten Kuningan belum memberlakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara langsung atau tatap muka.
Hal itu dikatakan Bupati Kuningan, H Acep Purnama saat ditemui usai agenda pemda di ruang Rapat Linggajati, Komplek Setda Kabupaten Kuningan, Rabu (8/7/2020).
Acep mengatakan, pemerintah Kabupten Kuningan hingga saat ini masih menunggu instruksi dari Provinsi Jabar.
Sebab, perlu diketahui dalam draft pembahasan dalam sektor pendidikan. 
“Untuk bisa melakukan KBM di setiap daerah itu harus berstatus zona hijau,” katanya.
Terpisah Kepala Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, H Uca Somantri saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaksanaan KBM masih menunggu kebijakan Provinsi Jawa Barat. 
“Ini kan masih ada jeda, tadi kita rapat bareng Bupati dan seluruh SKPD lain, bahwa untuk KBM belum bisa diterapkan seperti pada sebelumnya atau KBM tatap muka,” ungkap Uca saat dihubungi ponsel tadi.
Menyinggung soal penerapan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru, red) online, kata Uca, selama ini masih berjalan lancar dan belum menerima keluhan atau aduan kejanggalan daripada kegiatan PPDM tahun pelajaran sekarang.
"Seperti diketahui sebelumnya, waktu PPDB tahap pertama itu melalui jalur prestasi dan terbuka bagi calon siswa di berbagai daerah,” katanya.
Kemudian untuk tahap berikutnya, yakni melalui zonasi hingga saat ini pun berjalan lancar. 
“Dan perlu diiketahui untuk setiap lembaga pendidikan itu bisa memiliki ruang kelas atau rombongan belajar sebanyak 9 rombel dan jika darurat atau kelebihan tenga pendidiknya, itu bisa lebih,” katanya.
Kemudian mengenai jumlah peserta didik setiap rombel.
“Itu mendapat pembatasan yaitu sebanyak 32 calon pelajar sekolah bersangkutan,” katanya. (*)
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved