Habib Bahar bin Smith Gugat Pencabutan Asimilasi, Kemenkum HAM Jabar Justru Optimistis Menang

Kanwil Kemenkum HAM Jabar meyakini bisa memenangi gugatan Habib Bahar bin Smith di Pengadilan Tata Usaha Negara

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Twitter/Olla
Habib Bahar bin Smith disabut ribuan pengikutnya setelah keluar dari Lapas Cibinong, Sabtu (16/5/2020). 

Pertama, kata dia, banyak penyimpangan dalam pencabutan SK asimilasi Habib Bahar. Seperti melanggar aturan PSBB dan tidak patuh terhadap asimilasi.

"Kedua Habib dinyatakan memprovokasi massa. Padahal, Habib tidak memprovokasi massa, massa datang sendiri. Hal yang disampaikan Habib Bahar wajar, kritik pemerintah ‎tentang PSBB, tentang rakyat yang alami kesulitan. Beliau tidak mengkritik pejabatnya, beliau kritik secara umum," ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved