Pesantren Sudah Boleh Buka Sedangkan Sekolah Umum Belum, Ini Kata Gubernur Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memastikan hingga Selasa (16/6/2020), belum ada daerah di Jabar yang berstatus zona hijau penyebaran Covid-19.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Giri
TRIBUN JABAR / MUHAMAD SYARIF ABDUSSALAM
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil 

Kepgub yang ia keluarkan sebelumnya sempat memuat aturan adanya sanksi bagi pesantren yang tidak melaksanakan protokol kesehatan saat aktivitasnya kembali dibuka. Namun, aturan sanksi itu diprotes dan akhirnya dihilangkan.

Yuk Klaim Listrik Gratis Bulan Juni, Begini Cara Mudahnya: Bisa Login atau Pakai WA

Lantas, apakah gubernur tidak merasa riskan saat tidak ada sanksi bagi pesantren yang santrinya berasal dari berbagai daerah berkumpul di satu tempat, menurutnya, pihaknya akan turun langsung ke pesantren.

Ada 200 Tenaga Medis di Kota Sukabumi yang Diajukan Dapat Insentif, Kemenkes Verifikasi Data Lagi

"Nanti akan ada fasilitas dari Pemprov Jabar untuk pengetesan rapid test kepada pengajar pesantren. Jadi kami ubah pola pengetesannya, tidak mandiri tapi ada bantuan. Jadi soal keamanan dan kesehatan tidak kami kompromikan," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved