Ini Sederet Fakta dan Kronologi Duel Maut di Tepi Sungai Kota Tasikmalaya, Mereka Berteman Tapi . .
Tersangka duel maut berinisial IL (25) akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (5/6/2020).
Penulis: Dedy Herdiana | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Tersangka duel maut berinisial IL (25) akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (5/6/2020).
Peristiwa duel maut itu dilakukan oleh IL dengan Evan Sukmana (25) di tepi Sungai Cikunten, Jalan Gubernur Sewaka, Kecamatan Mangkubumi, Jumat (8/5/2020) dini hari.
Namun nahas, akibat duel maut itu, Evan harus menjadi korban yang tewas saat tiba di rumah sakit.
Tersangka dan korban sebenarnya berteman, tapi malam itu keduanya terlibat duel maut satu lawan satu.
Hingga satu di antaranya tewas dan tersangka langsung kabur.
• Seorang Pria di Surabaya Nekat Bunuh Diri Potong Alat Kelamin Sayat Nadi dan Leher, Ini Kronologinya
• 7 Fakta Kakak Tusuk Adik dalam Duel Maut di Garut pada Malam Takbir, Emosi Si Adik Berani Hina Ibu
• Awal Mula Duel Maut Kakak-Adik di Garut, Caci Maki Ibu Hingga Nantang Duel, Sang Adik Tewas
Setelah sekitar sebulan buron, tersangka akhirnya ditangkap di daerah Cililin, Bandung.
"Dia (IL, Red) mengakui telah berkelahi dengan korban Evan dan mengeluarkan senjata, kemudian melukai bagian paha. Setelah korban tidak berdaya, dia kabur," kata Yusuf.

Dipicu Utang-Piutang
Latar belakang duel antara teman sendiri tersebut adalah masalah utang-piutang antara korban dengan saudara tersangka, bukan dengan tersangka.
"Jadi (utang-piutangnya, Red) sama saudara tersangka. Kemudian keduanya (tersangka dan korban) sepakat bertemu untuk menyelesaikan masalah tersebut. Tapi ketika bertemu malah jadi ajang duel satu lawan satu," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman, di Mapolres, Jumat (5/6).
• Viral Video Detik-detik Warga Duel dengan Perampok di Jalan Raya, Uang Selamat Begal Lewat
• Kalah Duel Saat Tagih Uang untuk Beli Sabu-sabu, Ilham Tewas dengan Pisau Menancap di Dada
Yusuf mengatakan selama ini korban memiliki utang kepada saudara tersangka sebesar Rp 2 juta dan baru dibayar Rp 1 juta.
"Ada sisa Rp 1 juta ini menyebabkan pertemanan tersangka dan korban menanas," ujarnya.
Hingga keduanya akhirnya memutuskan untuk bertemu di tepi Sungai Cikunten, Jalan Gubernur Sewaka, Jumat (8/5) dini hari.
Namun bukannya menyelesaikan masalah dengan baik-baik, tapi malah berkelahi.
"Keduanya kemudian terlibat perkelahian. Tersangka kemudian mengeluarkan senjata tajam dan dalam sebuah kesempatan berhasil menyabetkannya ke paha korban," ujar Yusuf.