Merdeka Sampah di Jabar

Sejak 2018 TPA Nangkaleah Tasikmalaya Tak Ada Perbaikan, Kini Disanksi gara-gara Cara Olah Sampah

Sejak 2018, Kondisi TPA Nangkaleah di Tasikmalaya masih menggunakan sistem open dumping sehingga mendapatkan sanksi

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Priangan/ Jaenal Abidin
TPA NANGKALEAH - Kondisi TPA Nangkaleah yang berada di Kampung Cioray, Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (15/8/2025). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Sejak 2018, Kondisi TPA Nangkaleah yang berada di Kampung Cioray, Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, masih menggunakan sistem open dumping.

Open dumping merupakan metode pembuangan sampah secara terbuka di lahan tanpa pengelolaan yang memadai. Sampah hanya ditumpuk tanpa pemadatan ataupun penutupan tanah. Lokasi pembuangan biasanya tidak punya sistem untuk menangani pencemaran udara, air, dan tanah akibat metode ini.

Open dumping merupakan metode pembuangan sampah yang sederhana dan tidak aman. Tumpukan sampah dibiarkan membusuk secara alami dan terus bertambah. Pemerintah Indonesia sudah melarang tempat pengolahan sampah untuk menerapkan metode ini karena dampak buruknya.

Baca juga: Diduga dari Percikan Baterai Ponsel Bekas, TPA Sampah Nangkaleah Tasikmalaya Sempat Terbakar

Hal ini membuat kondisinya tidak terurus dari segi fasilitas jalan sampai area lingkungannya sudah membludak.

Pantauan di lapangan, saat melihat langsung kondisi TPA Nangkaleah pada Jumat (15/8/2025) pagi nampak tidak ada aktivitas pemulung maupun armada truk yang biasanya mengangkut sampah dari wilayah ke TPA, karena sedang libur.

Namun, nampak jelas area TPA Nangkaleah yang memiliki luas 5 hektare tersebut saat ini masih menggunakan sistem pengolahan sampah dari open dumping.

Padahal tahun 2012 sempat diajukan untuk diubah menjadi sanitary land fill. Tapi sampai sekarang rencana tersebut belum terealisasi.

Sanitary landfill merupakan metode pengolahan sampah selain open dumping. Metode ini dinilai lebih aman dari open dumping. Sanitary lanfill merupakan metode pembuangan dan pengelolaan sampah di lahan yang memiliki ssitem terkontrol untuk mencegah pencemaran lingkungan.

Tidak hanya itu, dibagian gerbang utama pun tidak nampak plang yang menandakan lokasi ini sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) Nangkaleah.

Akses jalan menuju area pembuangan sampah sudah bercampur lumpur dan tanah, hanya nampak paling depan akses jalan berbentuk aspal.

"Sejak 2018 TPA ini berdiri tapi kondisinya kurang pengelolaan, makanya jalan saja tak diaspal. Bahkan waktu hari Selasa Wabup Tasikmalaya sempat kesini liat kondisi TPA," kata Pemulung TPA Nangkaleah Ajo (48) ketika ditemui wartawan.

Baca juga: TPST Nangkalea Tasikmalaya Ditargetkan Beroperasi pada 2028, Estimasi Anggaran Habiskan Rp 80 Miliar

Menurutnya saat kunjungan, Wakil Bupati Tasikmalaya sempat bilang kalau TPA Nangkaleah ini paling rujit (jorok).

"Sempat meninjau kedepan dan liat kondisi TPA, ngobrol sama pengawas dan saya dengar katanya TPA ini paling rujit," ucap Ajo.

Ajo menjelaskan, memang hari ini libur dan tidak ada aktivitas kedatangan armada yang membawa sampah. Dan aktivitas TPA Nangkaleah ini terhitung hari Senin sampai Sabtu, hanya Jumat saja yang diliburkan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved