Merdeka Sampah di Jabar
Sejak 2018 TPA Nangkaleah Tasikmalaya Tak Ada Perbaikan, Kini Disanksi gara-gara Cara Olah Sampah
Sejak 2018, Kondisi TPA Nangkaleah di Tasikmalaya masih menggunakan sistem open dumping sehingga mendapatkan sanksi
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Sejak 2018, Kondisi TPA Nangkaleah yang berada di Kampung Cioray, Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, masih menggunakan sistem open dumping.
Open dumping merupakan metode pembuangan sampah secara terbuka di lahan tanpa pengelolaan yang memadai. Sampah hanya ditumpuk tanpa pemadatan ataupun penutupan tanah. Lokasi pembuangan biasanya tidak punya sistem untuk menangani pencemaran udara, air, dan tanah akibat metode ini.
Open dumping merupakan metode pembuangan sampah yang sederhana dan tidak aman. Tumpukan sampah dibiarkan membusuk secara alami dan terus bertambah. Pemerintah Indonesia sudah melarang tempat pengolahan sampah untuk menerapkan metode ini karena dampak buruknya.
Baca juga: Diduga dari Percikan Baterai Ponsel Bekas, TPA Sampah Nangkaleah Tasikmalaya Sempat Terbakar
Hal ini membuat kondisinya tidak terurus dari segi fasilitas jalan sampai area lingkungannya sudah membludak.
Pantauan di lapangan, saat melihat langsung kondisi TPA Nangkaleah pada Jumat (15/8/2025) pagi nampak tidak ada aktivitas pemulung maupun armada truk yang biasanya mengangkut sampah dari wilayah ke TPA, karena sedang libur.
Namun, nampak jelas area TPA Nangkaleah yang memiliki luas 5 hektare tersebut saat ini masih menggunakan sistem pengolahan sampah dari open dumping.
Padahal tahun 2012 sempat diajukan untuk diubah menjadi sanitary land fill. Tapi sampai sekarang rencana tersebut belum terealisasi.
Sanitary landfill merupakan metode pengolahan sampah selain open dumping. Metode ini dinilai lebih aman dari open dumping. Sanitary lanfill merupakan metode pembuangan dan pengelolaan sampah di lahan yang memiliki ssitem terkontrol untuk mencegah pencemaran lingkungan.
Tidak hanya itu, dibagian gerbang utama pun tidak nampak plang yang menandakan lokasi ini sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) Nangkaleah.
Akses jalan menuju area pembuangan sampah sudah bercampur lumpur dan tanah, hanya nampak paling depan akses jalan berbentuk aspal.
"Sejak 2018 TPA ini berdiri tapi kondisinya kurang pengelolaan, makanya jalan saja tak diaspal. Bahkan waktu hari Selasa Wabup Tasikmalaya sempat kesini liat kondisi TPA," kata Pemulung TPA Nangkaleah Ajo (48) ketika ditemui wartawan.
Baca juga: TPST Nangkalea Tasikmalaya Ditargetkan Beroperasi pada 2028, Estimasi Anggaran Habiskan Rp 80 Miliar
Menurutnya saat kunjungan, Wakil Bupati Tasikmalaya sempat bilang kalau TPA Nangkaleah ini paling rujit (jorok).
"Sempat meninjau kedepan dan liat kondisi TPA, ngobrol sama pengawas dan saya dengar katanya TPA ini paling rujit," ucap Ajo.
Ajo menjelaskan, memang hari ini libur dan tidak ada aktivitas kedatangan armada yang membawa sampah. Dan aktivitas TPA Nangkaleah ini terhitung hari Senin sampai Sabtu, hanya Jumat saja yang diliburkan.
Miris, Pemkab Cianjur Punya 32 Kendaraan Pengangkut Sampah, tapi 14 Unit Rusak Tak Laik Jalan |
![]() |
---|
Siap Tanggung Biayanya, Dedi Mulyadi Tantang ITB Ciptakan Sistem Pengelolaan Energi dari Sampah |
![]() |
---|
Cianjur Disanksi KLH akibat Sampah, TPAS Mekarsari Sudah Pakai Sanitary Landfill tapi Terkendala Ini |
![]() |
---|
Kabupaten Bandung Produksi 1.380 Ton Sampah Sehari, DLHK: Energi Banyak Habis untuk Tangani TPS Liar |
![]() |
---|
TPA Cikolotok Purwakarta Krisis, Kapasitas Tinggal 40 Persen, DLH Antisipasi Penuh 5 Tahun Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.