Bapas Kelas I Cirebon Bina Enam Klien Asimilasi Anak
Mereka merupakan narapidana anak yang mengikuti program asimilasi sesuai Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Cirebon tengah membina enam klien asimilasi anak.
Mereka merupakan narapidana anak yang mengikuti program asimilasi sesuai Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020.
Kepala Bapas Kelas I Cirebon, Nuridin, mengatakan, keenam klien anak itu berasal dari Wilayah III Cirebon.
Ia mengakui tidak semuanya berasal dari Rutan maupun Lapas di Wilayah III Cirebon.
"Kami menerima satu klien anak dari Rutan dan Lapas Wilayah III Cirebon," kata Nuridin Nuridin saat ditemui di Bapas Kelas I Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Rabu (27/5/2020).
Nuridin mengatakan, ada satu klien asimilasi anak yang dilimpahkan ke Bapas lainnya.
Pihaknya pun menerima empat klien anak pelimpahan dari Bapas lain.
• VIDEO VIRAL DI WA, Geng Emak-emak di Garut Bongkar Portal Pantai Rancabuaya, Petugas Hanya Diam
Menurut dia, hingga kini seluruh klien anak itu masih menjalani program asimilasi.
"Seluruh klien anak ini belum selesai mengikuti program asimilasi, masih berjalan," ujar Nuridin.
Sementara klien asimilasi dewasa yang ditangani jajarannya mencapai 637 orang.
• BREAKING NEWS, New Normal di Jawa Barat Diberlakukan Pekan Depan, Ini Penjelasan Ridwan Kamil
Dari jumlah tersebut, 87 orang di antaranya telah selesai menjalani progr asimilasi.
Karenanya, hingga kini masih ada 550 orang yang menjalani program asimilasi di wilayah kerja Bapas Kelas I Cirebon.
• Akan Masuki New Normal, Warga Jabar Diimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan