New Normal di Jabar

Akan Masuki New Normal, Warga Jabar Diimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Meski begitu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan masyarakatnya agar tetap mengikuti protokol kesehatan.

Editor: Ravianto
ISTIMEWA
Kampanye Ayo Pakai Masker yang dilakukan Perempuan Tangguh Indonesia 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Provinsi Jawa Barat menjadi satu di antara empat provinsi yang akan menerapkan era baru atau new normal di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Meski begitu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan masyarakatnya agar tetap mengikuti protokol kesehatan.

Sebab, new normal harus diterapkan untuk menjaga keberlangsungan perekonomian.

"Tetap jaga jarak, antre jaga jarak, belanja pakai sarung tangan. Hal-hal baru ini memang tidak nyaman, tapi itu syarat kalau mau ekonomi tetap berjalan, selama vaksin dan obat belum ditemukan," katanya dalam silaturahmi online, Rabu (27/5/2020)..

Diketahui, pemerintah pusat memberikan izin new normal kepada empat provinsi di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.

Pria yang akrab disapa RK itu menyampaikan dalam menghadapi new normal, Jawa Barat selalu mengambil keputusan berdasarkan data-data ilmiah.

Sebelum masuk era new normal, RK memastikan telah melakukan leveling kewaspadaan di seluruh daerah di Jawa Barat.

"Ada lima levelling kewaspadaan di Jabar, kawasan hitam, merah, kuning, dan biru, yang biru kasusnya sudah nol sudah ada lima kawasan di Jabar," ujarnya.

RK menjelaskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan uji Covid-19 menjadi faktor penting untuk melacak penyebaran virus Corona.

Dia mengungkaplan usai pemberlakuan PSBB di Jawa Barat, tidak ditemukan lagi imported case, yang ada hanya kasus local case yang mudah ditracing.

"Kasus di Jabar turun 50 persen, RS yang kita khawatirkan membeludak, sekarang ruangan isolasinya hanya 30 persen yang terpakai, tingkat kesembuhan juga tinggi," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved