Menunggu di Bank Sejak Pagi, Guru Honorer Garut Kecewa, Bantuan Dana dari Pemkab Tak Bisa Dicairkan

Guru honorer yang mendapat bantuan, akan menerima uang sebesar Rp 500 ribu.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ravianto
Ilustrasi Profesi Guru 

Bantuan akan diberikan untuk dua bulan.

"Jadi total bantuan yang akan diterima sebesar Rp 1 juta," ujarnya.

Penerima bantuan, lanjutnya, harus masuk di data pokok pendidikan (Dapodik).

Totong mengaku hal itu jadi salah satu persyaratan administrasi.

"Kalau guru tidak ada dalam Dapodik, nanti bagaimana membuat laporan pertanggungjawabannya," katanya.

Bagi guru yang tidak masuk dalam Dapodik, bisa dialokasikan pihak sekolah dari Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Aturan penggunaan BOS untuk bisa dipakai untuk penanggulangan corona.

"Jadi tidak ada salahnya, guru honorer yang tidak tercover bantuan dari Pemkab Garut, kepala sekolah bisa mengalokasikan dari BOS," ucapnya. (firman wijaksana)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved