Sutinah di Usia 90 Tahun Senang Dapat Bantuan Dampak Covid-19 tapi Sayang Dipotong Rp 500 Ribu

Sutinah (90) menjadi satu dari 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST)

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ichsan
handhika rahman/tribunjabar
Sutinah (90) salah seorang Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos yang dipotong oleh oknum aparat desa, Rabu (20/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman

TRUBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sutinah (90) menjadi satu dari 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang dilakukan pemotongan oleh aparat desa.

Bantuan senilai Rp 600 ribu yang seharusnya ia terima kemudian dipotong Rp 500 ribu oleh aparat desa, sehingga ia hanya menerima Rp 100 ribu.

Kejadian itu terjadi di Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu.

Sutinah mengaku, ia mau memberikan bantuan tersebut karena diiming-imingi bantuan lain senilai Rp 1,8 juta.

Bantuan Rp 1,8 juta ini baru diketahui merupakan kalkulasi dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) selama 3 bulan yang bakal diberikan sekaligus oleh pemerintah desa beberapa hari menjelang lebaran.

"Ya sudah saja dikasihkan, lagian nanti juga dapat lagi habis lebaran yang Rp 1,8 juta," ujarnya.

Kendati demikian, dia tidak beri tahu peruntukan untuk apa bantuan yang diminta tersebut.

Paket Bantuan Tak Diantar ke Rumah, Warga Disuruh Ambil Paket ke Kantor Pos Garut

Nenek yang hampir menyentuh usia 1 abad itu juga tidak diberi masukan bahwa ia merupakan warga yang menerima bantuan ganda dan hanya diminta untuk menandatangani surat persetujuan.

Padahal sebelumnya ia mengaku sangat bersyukur bisa mendapat bantuan untuk kali pertama dari pemerintah.

Sutinah sendiri diketahui hanya tinggal seorang diri setelah suaminya meninggal sekitar 3 tahun lalu, ia juga tidak bekerja mengingat usia yang sudah sangat senja.

"Makan dari anak cucu, ini batuan pertama," ucapnya.

Mengetahui hal tersebut anak dari Ibu Sutinah langsung melaporkan kejadian itu ke Kejaksaan Negeri Indramayu.

Kendati demikian, ia juga bersyukur bantuan yang sempat diminta aparat desa itu sudah dikembalikan lagi pada hari kemarin.

"Jam 6 pagi dikembaliin pak RT, ngetuk-ngetuk rumah," ujar dia.

Untuk Para ASN dan Pegawai BUMN, Tanggal 22 Mei Tetap Masuk Ya, Bukan Cuti Bersama

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved