Untuk Para ASN dan Pegawai BUMN, Tanggal 22 Mei Tetap Masuk Ya, Bukan Cuti Bersama

Aparatur sipil negara (ASN) tetap harus bekerja pada Jumat (22/5/2020).

Editor: Giri
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baihaqi
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Aparatur sipil negara (ASN) tetap harus bekerja pada Jumat (22/5/2020).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menegaskan, tanggal 22 Mei bukan merupakan hari cuti bersama. Oleh karena itu, ASN dan pegawai BUMN diimbau harus bekerja seperti biasa pada "hari kejepit" itu.

Menurut Muhadjir, hal ini sesuai hasil rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

"Tadi rapat yang juga singkat menetapkan tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN," kata Muhadjir seusai rapat yang digelar via video conference, Rabu (20/5/2020).

Jumat tanggal 22 Mei lusa merupakan hari kejepit karena sehari sebelumnya adalah tanggal merah atau hari libur memperingati Kenaikan Isa Al-Masih.

Adapun sehari setelahnya adalah hari Sabtu atau libur.

Suara Hati Pedagang di ITC Kebon Kalapa Nekat Berjualan: Enggak Jualan Makan Apa Kami?

Kemudian, dilanjutkan dengan tanggal merah peringatan Idulfitri pada Minggu dan Senin.

Namun, Muhadjir mengingatkan kepada ASN dan pegawai BUMN agar tak memanfaatkan hari kejepit itu untuk meninggalkan pekerjaan.

"Untuk pegawai-pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa. Tidak ada cuti, jadi cuti diganti hari yang lain," kata dia.

Kuwu Ungkap Fakta Pemotongan Bansos Tunai Rp 500 Ribu oleh Aparat Desa, Langsung Marah: Itu Pungli

Muhadjir mengingatkan bahwa waktu cuti bersama Idulfitri sudah digeser ke akhir tahun. Hal itu karena pandemi Covid-19 yang terjadi di Tanah Air membuat pemerintah mengeluarkan larangan mudik.

Dengan demikian, pemerintah memberi kesempatan masyarakat untuk mudik pada lain waktu dengan menggeser waktu cuti bersama. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko PMK: Tanggal 22 Mei Bukan Cuti Bersama, ASN dan BUMN Tetap Masuk"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved