Sutinah di Usia 90 Tahun Senang Dapat Bantuan Dampak Covid-19 tapi Sayang Dipotong Rp 500 Ribu
Sutinah (90) menjadi satu dari 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST)
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ichsan
Sementara itu, Kuwu Pabean Ilir, Nasito mengatakan, 31 KPM yang dipotong merupakan penerima bantuan ganda, yakni Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos dan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa.
Kemudian perangkat desa yang terdiri dari sekretaris desa, bendahara, kasi pemberdayaan dan para bekel berinisiatif menarik bantuan dari para PKM yang ganda itu untuk diberikan ke warga lainnya yang tak terdaftar dibantuan mana pun.
• MUI Kecewa Mall Boleh Buka tapi Masjid Ditutup, Ini Penjelasan Pemerintah
"Ada dua program dana sosial yang mereka terima, pertama Rp 600 ribu dan kedua Rp 1,8 juta terus mereka disuruh milih, milihnya yang Rp 1,8 juta ini," ujarnya.
"Sehingga dana yang Rp 600 ribu itu diserahkan ke desa untuk diberikan ke data baru yang tidak tercatat bantuan lain," lanjut Nasito.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bantuan-disunat-500.jpg)