Cegah Penularan Covid-19, Warga Diimbau Gunakan Transaksi Nontunai, Kini Ada yang Berbasis Syariah

Salah satu layanan uang elektronik adalah LinkAja. Kini mengembangkan uang elektronik berbasis syariah uang elektronik berbasis syariah pertama

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
Ilustrasi : Cegah Penularan Covid-19, Warga Diimbau Gunakan Transaksi Nontunai, Kini Ada yang Berbasis Syariah 

Layanan Syariah LinkAja bisa digunakan di Rumah Yatim, DT Peduli, Sinergi Foundation, dan Yatim Mandiri, Masjid Agung Trans Studio, Masjid Pusdai, Masjid An-Nur Biofarma, Masjid An-Nur Telkom, dan Masjid Salman ITB, berbelanja kebutuhan fashion di Alisha Hijab, Deenay, May Outfit, dan Lavie Baby House

Selain itu, bisa untuk memenuhi kebutuhan pokok di beberapa modern retail (Borma Toserba, Prama Toserba, Setiabudhi Supermarket), menikmati cita rasa kuliner dari merchant F&B (The Kiosk, Wingz O Wingz, Warung Nasi Ampera, Clemmons), bertransaksi secara elektronik di area food court Universitas Kristen Maranatha dan Telkom University, membeli tiket masuk kawasan wisata ternama secara nontunai di The Great Asia Afrika, Farm House, Floating Market, Tangkuban Perahu, Chinatown Bandung, dan Orchid Forest, serta berbagai merchant menarik lainnya.

Warga Bandung juga dapat dengan mudah untuk mengisi saldo atau tarik tunai di berbagai modern retail seperti Indomaret, Alfamart, dan Circle K, Grapari Telkomsel, ATM Link Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), jaringan ATM Bersama, ATM BCA, Kantor Pos, dan Pegadaian yang tersebar di Kota Bandung.

Dalam waktu dekat ini masyarakat Bandung juga dapat menggunakan Layanan Syariah LinkAja di lingkungan Ponpes Daarut Tauhid, Ponpes Al Ihsan, Yayasan Al Ma’some, Universitas Islam Bandung (UNISBA), dan UIN Bandung.

"Ke depannya, Layanan Syariah LinkAja berkomitmen untuk terus memperluas inovasi dan kemitraan dengan berbagai pihak guna mewujudkan ekosistem ekonomi syariah Indonesia yang inklusif," katanya.

Ia juga mengatakan, untuk mendukung kemudahan pengguna dalam menyalurkan sebagian hartanya, hingga saat ini Layanan Syariah LinkAja juga telah menggandeng lebih dari 240 lembaga ZISWAF dan 1000 kencleng digital masjid di lebih dari 270 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.

“Kami harap Layanan Syariah LinkAja dapat memberikan kemudahan bagi warga Bandung dan sekitarnya dalam memenuhi kebutuhan harian, transaksi produk halal, serta menyisihkan sebagian hartanya melalui berbagai lembaga ZISWAF yang dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menunaikan ibadah sesuai kaidah syariah,” katanya.

Seluruh pengguna LinkAja dapat mengubah akun ke Layanan Syariah LinkAja dengan klik banner Layanan Syariah LinkAja yang terdapat di halaman utama aplikasi, melakukan aktivasi akun dan memasukkan PIN, setelah itu pengguna sudah dapat langsung memanfaatkan beragam produk Layanan Syariah LinkAja melalui aplikasi. (siti fatimah)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved