Cegah Penularan Covid-19, Warga Diimbau Gunakan Transaksi Nontunai, Kini Ada yang Berbasis Syariah

Salah satu layanan uang elektronik adalah LinkAja. Kini mengembangkan uang elektronik berbasis syariah uang elektronik berbasis syariah pertama

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
Ilustrasi : Cegah Penularan Covid-19, Warga Diimbau Gunakan Transaksi Nontunai, Kini Ada yang Berbasis Syariah 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus corona virus atau Covid-19 masih ditemukan, pemerintah pun terus melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran.

Salah satu upaya pencegahan penyebaran virus ini, Bank Indonesia Jawa Barat gencar mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan non tunai saat bertransaksi.

Bahkan sejumlah negara sudah membatasi penggunaan tunai atau uang kertas untuk mencegah penyebaran virus.

41 Donatur Beri Bantuan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih banyak melakukan transaksi nontunai seperti menggunakan uang elektronik atau kartu debet maupun kartu kredit," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Herawanto, Jumat (15/5/2020).

Ia mengatakan, penyebaran Covid-19 dengan transaksi uang tunai rentan terjadi.

Karena uang tunai salah satu media yang memungkinkan untuk penyebaran corona.

"Namun saat menggunakan transaksi nontunai, masyarakat harus tetap menerapkan physical distancing, dengan begitu transaksi keuangan bisa dilakukan dengan aman," katanya

Salah satu layanan uang elektronik adalah LinkAja. Dompet digital milik perusahaan plat merah ini kini mengembangkan uang elektronik berbasis syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia.

Layanan Syariah LinkAja berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah guna mewujudkan ekosistem syariah yang semakin maju.

Sebagai langkah strategis dalam mengamalkan misi besar tersebut, Layanan Syariah LinkAja bekerja sama dengan sejumlah institusi keagamaan di Bandung untuk menghadirkan berbagai kemudahan pembayaran yang sesuai dengan kaidah syariah.

Bank Indonesia Kenalkan Sistem Pembayaran Digital QRIS kepada Ratusan Pengurus DKM Priangan Timur

Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja mengatakan, sejak pertama kali diluncurkan, Layanan Syariah LinkAja berkomitmen menjadi solusi yang dapat dipercaya umat untuk melakukan berbagai hal bermakna, termasuk bagi seluruh warga Bandung yang meyakini syariat Islam.

Dengan ekosistem layanan holistik yang sesuai dengan kaidah syariah, Layanan Syariah LinkAja berupaya memaksimalkan beragam kemudahan pembayaran dan sederet program kemanusiaan secara digital.

“Selama menjalani bulan Ramadan di rumah, masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan produk halal dengan mudah dan aman melalui sederet layanan penuh berkah yang tersedia di Layanan Syariah LinkAja, seperti tagihan telepon, pajak, listrik, serta layanan transportasi. Berbelanja beragam kebutuhan harian serta donasi dan zakat di beberapa mitra marketplace, seperti Tokopedia, Bukalapak ataupun Blibli.com juga dapat dipenuhi dengan pembayaran yang sesuai dengan kaidah syariah melalui layanan Syariah LinkAja,” kata Haryati, kemarin saat peluncuran di Bandung.

Bekerja sama dengan berbagai merchant lokal, modern retail, hingga berbagai institusi keagamaan di Bandung, kata Haryati, layanan Syariah LinkAja dapat dimaksimalkan untuk memenuhi beragam pembayaran dan kegiatan bermanfaat.

"Kini, warga Bandung dan sekitarnya dapat melakukan donasi maupun transaksi digital menggunakan Layanan Syariah LinkAja dimana saja," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved