PSBB di Semua Kabupaten/Kota di Jabar pada 6 Mei 2020, Bupati/Wali Kota Diberi Diskresi

Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di semua kabupaten/kota

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Tribunjabar.id/Deni Denaswara
TERSENDAT : Petugas Kepolisian, Sat Pol PP, dan Dinas Perhubungan memeriksa kendaraan motor dan mobil yang melintas di perbatasan Kota Cimahi dan Kota Bandung di Jalan Raya Rajawali Timur, Bandung, Sabtu (2/5). Terbatasnya tempat dan petugas yang memeriksa menyebabkan kemacetan di wilayah sana. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di semua kabupaten/kota mulai Rabu (6/5/2020).

Hal tersebut menjadi momentum untuk melaksanakan tes masif COVID-19 baik dengan rapid diagnostic test maupun dengan metode polymerase chain reaction (PCR) atau tes swab.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, pelaksanaan PSBB tingkat provinsi akan efektif apabila disertai dengan tes masif.

Sebab, pergerakan masyarakat mulai menurun sehingga potensi penularan COVID-19 lebih rendah. Saat ini, Jabar dapat melakukan tes swab sebanyak 40.000.

Seorang Pegawainya Positif Covid-19, Satu Pabrik Garmen di Kota Bandung Diminta Ditutup

"PSBB ini hanya efektif kalau disertai tes masif. Tes masif dilakukan untuk menemukan apakah persebaran ini lokal atau imported case. PSBB Provinsi, larangan mudik, ditambah tes masif, PCR dihabiskan 40 ribu, Insya Allah Jabar bisa mengendalikan COVID-19 jauh lebih baik," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, Minggu (3/5/2020).

Kang Emil menyatakan PSBB Jabar berada pada momen yang pas karena saat ini tren penularan sedang menurun sebagai dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bodebek, Bandung Raya, serta kawasan lain di Pulau Jawa.

"Sesuai data yang diumumkan, kurva penyebaran COVID-19 sudah mulai melandai di Jawa Barat. Rata-rata maksimal di angka 40 kasus. Bahkan di hari Kamis (30/4) itu penambahan hanya 3 kasus. Di hari Jumat kemarin (1/5), penambahan 0 kasus. Kemarin hari yang istimewa, mudah-mudahan kita berdoa tren menurun ini bisa kita jaga dengan baik," ucapnya.

PSBB Malah Banyak Balap Liar, Polres Cimahi Pun Terus Patroli Bubarkan Massa

Menurut Kang Emil, lompatan kasus akibat kasus positif impor (imported case) karena hilir mudik warga yang mudik dari zona merah saat ini sedang menurun.

"27 daerah pintu-pintu akan dibatasi, pergerakan akan dibatasi, berbarengan dengan momentum pelarangan mudik, kami mendapati imported case kasus-kasus COVID-19 juga menurun," katanya.

Berdasarkan survei PSBB di Bodebek dan Bandung Raya, pergerakan manusia masih tercatat 50 persen. Sehingga pada PSBB Jabar, bupati/wali kota sudah satu visi dengan Gubernur untuk menargetkan pergerakan manusia hanya 30 persen.

"Diskresi akan diberikan kepada bupati dan wali kota yang akan mengecualikan kegiatan-kegiatan. Setelah kami kaji, pengecualian-pengecualian kegiatan ini tidak bisa disamakan. Karena itu, saya persilahkan bupati dan wali kota mengeluarkan surat keputusan pengecualian kegiatan-kegiatan selama menjamin bahwa pergerakan manusia di kabupaten/kota tidak lebih dari 30 persen," ucapnya.

PSBB Jabar harus pula disertai dengan kepatuhan dan kedisiplinan warga dalam menjalankan PSBB, supaya mata rantai penularan dan penanggulangan COVID-19 bisa tertangani. Kang Emil pun mengimbau kepada warga Jabar untuk tidak mudik.

Bekamenga Mengaku Ingin ke Bandung, Tubuh Saya Masih Kuat, Tidak Tahu Apa yang Akan Terjadi

"Kemudian di bulan Ramadan ini, kami mengimbau sekali lagi, dengan melandainya positif COVID-19, karena larangan mudik, kami mohon kekuatan dan keikhlasan para pemudik untuk menahan diri agar tidak melaksanakan mudik karena hasil surveinya di daerah yang non PSBB itu, kasus positif datang dari pemudik," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, pada Minggu (3/5) terdapat total 1.054 kasus positif Covid-19 di Jabar, dari angka nasional 11.192 kasus. Angka penambahan kasus positif di Jabar 10 kasus, sedangkan sehari sebelumnya 31 kasus positif. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved