Beberapa Sektor Usaha Masih Bisa Berjalan selama PSBB, Pembatasan dalam Kendaraan akan Diberlakukan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya berjalan optimal.

istimewa
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) berjalan dengan baik pada hari pertama di Kota Bogor, Rabu (15/4/2020). 

"Pemenuhunan kebutuhan pokok yang dimaksud meliputi kegiatan penyediaan, pengolahan, maupun pengiriman bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi, keuangan atau perbankan dan sistem pembayaran, serta logistik," ucap Daud.

"Khusus penggunaan mobil pribadi, penumpang maksimal setengah dari kapasitas kendaraan. Itu dilakukan agar PSBB di Bandung Raya berjalan optimal. Kami berharap semua masyarakat mematuhi peraturan yang sudah dibuat agar PSBB yang diberlakukan dapat memutus rantai penyebaran Cocid-19," tambahnya.

Namun begitu, Pergub tetap memberikan kewenangan kepada bupati/wali kota untuk membuat petunjuk teknis yang mengatur hak dan kewajiban penduduk selama PSBB berlaku.

Dari Lapas Karawang Pria Ini Atur Peredaran 1 Kilogram Ganja, Begini Modus Operandinya

"Aturan yang lebih spesifik dan teknis akan diatur serta harus mengikuti pada peraturan walikota dan peraturan bupati," kata Daud.

Selain Pergub, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun membuat Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep-240-Hukham/2020 tentang Pemberlakuan PSBB di Daerah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Kepgub memutuskan empat diktum. Diktum pertama menyebut masa pemberlakuan PSBB 22 April - 5 Mei 2020.

Sementara diktum ketiga menyatakan pemberlakukan PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19.

Ini Kendala yang Dihadapi Petugas Saat Padamkan Kebakaran Pabrik di Batujajar, Butuh 15 Jam Lebih

Pergub dan Kepgub harus pula disertai dengan kepatuhan dan kedisiplinan warga dalam menjalankan PSBB, supaya mata rantai penularan terputus dan penanggulangan Covid-19 bisa tertangani.

Daud pun meminta masyarakat di wilayah Bandung Raya mematuhi protokol kesehatan selama berlangsungnya PSBB, antara lain disiplin mengenakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, membatasi kegiatan, tidak berkerumun dan meniadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat massal.

"Kembali saya ingatkan, keberhasilan pemberlakuan PSBB, salah satunya dengan disiplin melakukan physical maupun social distancing. Lalu, kita menghindari kerumunan-kerumunan ataupun kita jangan sampai membuat kerumunan-kerumunan yang bersifat massal," tuturnya.

Selain itu, Daud mengatakan bahwa pemberlakuan PSBB Bandung Raya akan disertai dengan rapid diagnostic test (RDT) masif.

RDT masif dapat menunjang keberhasilan PSBB Bandung Raya karena tujuan PSBB tersebut adalah memutus rantai penularan, merawat dan mengobati penderita COVID-19.

Wali Kota Tasikmalaya Larang Kegiatan yang Biasa Digelar Sebelum Ramadan, Minta Warganya Tidak Mudik

"Pelaksanaan PSBB Bandung Raya ini juga akan diiringi dengan pengetesan masif untuk memetakan penyebaran Covid-19. Mari taati aturan yang ada. Mari ikuti semua imbauan pemerintah. Mari jalankan semua prokotol kesehatan. Jika itu dilakukan, Anda berkontribusi besar menanggulangi Covid-19 di Jabar," ucapnya.

PSBB Mulai 22 April, Gubernur Sumbar Minta Bupati dan Wali Kota Siapkan Lahan Pemakaman Khusus

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved