Virus Corona di Jabar
Tak Boleh Ada yang Kelaparan, yang Belum Terdaftar Terima Bantuan dapat Mendaftar di Pikobar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menekankan tidak boleh ada warga negara Indonesia yang kelaparan
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menekankan tidak boleh ada warga negara Indonesia yang kelaparan di Jawa Barat, selama kabupaten atau kota melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Gubernur memastikan terdapat tujuh pintu bantuan, mulai dari bantuan pemerintah pusat sampai desa, yang dapat dimanfaatkan warga terdampak, terkecuali untuk para perantau atau pendatang di Jabar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun memfasilitasi warga dan perantau agar benar-benar mendapatkan manfaat dari bantuan tersebut.
Salah satunya, dengan menyediakan fitur pengaduan atau permohonan bantuan sosial melalui aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat, Setiaji, mengatakan sejauh ini sudah banyak aduan masyarakat melalui nomer hotline Covid-19 di Jabar, di antaranya terkait bantuan sosial.
• PHK Hantui Karyawan di Indramayu, Dampak Corona Sudah 109 Di-PHK, 71 Orang Dirumahkan
"Nah kami ingin memisahkan pengaduan ini, penanganannya jadi kita siapkan kanal khusus untuk mengadu penanganan bansos pada Pikobar," ujar Setiaji, Selasa (14/4).
Dengan adanya fitur baru ini, Setiaji mengatakan masyarakat dapat melaporkan segala permasalahan mengenai bantuan sosial.
Termasuk terkait dengan penyaluran bantuan maupun melaporkan jika ada yang tidak masuk dalam data penerima pada tujuh pintu bantuan dari pemerintah.
"Kemudian bisa jadi ada orang yang enggak berhak menerima tapi menerima. Jadi semua yang berkaitan dengan bansos," katanya.
Adapun tujuh pintu bantuan terhadap warga pada wilayah yang menerapkan PSBB di Jabar, pertama yaitu akan dibantu melalui Program Keluarga Harapan (PKH), kedua mereka dibantu oleh Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), ketiga dibantu Kartu Pra Kerja untuk pengganguran dan yang terkena PHK.
• Jika Pandemi Covid-19 Tak Kunjung Mereda, Umuh Muchtar Setuju Liga 1 Dihentikan, Ini Pertimbangannya
Sementara bantuan keempat, dibantu oleh presiden melalui bantuan sosial (bansos). Untuk warga yang berada di kabupaten, mereka akan dibantu oleh dana desa, sekitar 30 persen dana desa akan dipergunakan membantu keluarga rawan miskin baru karena Covid-16 di desa. Keenam baru dana sosial dari provinsi, ketujuh adalah bantuan dari kabupaten dan kota.
Untuk dapat mengakse fitur Pengaduan Bansos pada Pikobar ini, masyarakat dapat memilih lapor atau aduan.
Setelah itu maka akan tampil tiga daftar bantuan yang disematkan, yaitu, Bansos pemerintah pusat, Bansos pemerintah provinsi, dan bansos pemerintah kabupaten kota.
"Di situ kita pilah-pilah, apakah permasalahannya berkaitan dengan bantuan pemprov atau pemerintah pusat atau bantuan pemerintah kota kabupaten. Jadi pada waktu melapor sudah dipilah-pilah dulu," katanya.
Karena itu, Setiaji meminta masyarakat untuk mengunduh aplikasi Pikobar melalui playstore, salah satu fungsinya yaitu melaporkan terkait bansos di masa pandemi Covid-19 ini.
Bilamana ada masyarakat yang sudah mengunduh aplikasi Pikobar namun belum menemukan fitur Pengaduan Bansos, maka dapat kembali melakukan update.
"Biasanya otomatis update. Tetapi ada beberapa handphone yang tidak otomatis update atau mereka mematikan otomatis updatenya," tuturnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pangaduan Bansos telah ditambahkan dalam aplikasi Pikobar. Dengan demikian, bilamana ada warga Jabar maupun perantau yang belum terdata dalam gelombang pertama penerimaan bantuan, dapat segera melapor melalui fitur tersebut.
Kemudian, katanya, akan ada verifikasi langsung oleh aparat setempat apakah benar yang mengajukan permohonan tersebut memang membutuhkan dan belum mendapat bantuan. Demikian, pemberian bantuan akan tepat sasaran dan tidak ada yang mendapat lebih dari dua bantuan sekaligus.
• UPDATE VIRUS CORONA PIKOBAR JABAR SELASA 14 APRIL, Meninggal 52 Orang, Total Positif Corona 540
"Jadi bantuan sosial ini tidak hanya untuk yang ber-KTP Jabar saja tapi juga untuk semua yang tidak bisa mudik dari Jabar biarpun KTP-nya di luar Jabar itu kita akan masuk data dan kita akan tolong dengan tujuh pintu bantuan dari pemerintah," ujar Ridwan Kamil.
Pihaknya merasa perlu memberikan ruang-ruang pengaduan dari masyarakat. Dia juga memastikan akan membantu seluruh warga yang berhak mendapatkan bantuan benar-benar menerima bansos dari pemerintah tersebut.