2 Terungkap, KPAI Minta Pemerintah Segera Tangani Anak Telantar Akibat Orangtua Covid-19 Diisolasi
Jasra mengatakan di permukaan, baru dua kasus yang dilaporkan. Pertama anak kelas 1 SMP di Jakarta yang ayah dan ibunya dirawat di Wisma Atlet Jakarta
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dedy Herdiana
Salah satu yang bisa langsung membantu dengan mendatangi langsung adalah Hotline milik Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dam Perlindungan Anak. Di daerah pun bisa dicantumkan Hotline dinasnya masing-masing dan ditempelkan setiap rumah sakit.
"Karena mereka yang memiliki Pekerja Sosial dan Pendamping PKH juga Satuan Tugas KPPPA di lapangan. Kalau dijumlah, semuanya ada ribuan. Sehingga ketika ada laporan bisa langsung outreach atau penjangkauan lokasi," tuturnya.
Apalagi dalam situasi bencana nasional, katanya, BNPB rutin mengadakan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Juga memiliki personel di daerah yang juga dapat mengkoordinasikan dukungan yang sama untuk anak dan keluarga. Sehingga bisa bersinergi kuat dan cepat tertangani.
"Mereka sudah memiliki kode etik bekerja untuk keluarga dan anak. Di antaranya menjaga data pribadi dan mengutamakan kepentingan terbaik anak dan keluarga," katanya.
Untuk Kementerian Sosial memiliki Telepon Pelayanan Sosial Anak di 1500 771 dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki Pos Layanan Pengaduan KPPPA di 0821 2575 1234. Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga selama krisis berkepanjangan Covid-19 juga memiliki kontak layanan pengaduan di 0821 3677 2273.
"Saya berharap Menteri Sosial, Menteri Menteri PPPA dan Mendagri bisa berbagi peran besar, segera membuat mekanisme rujukan anak-anak yang terlantar karena kedua orang tuanya Covid-19. Bila sudah ada, diharapkan ditempelkan di setiap kamar pasien Covid-19. Dengan Hotline 24 jam, karena bila sewaktu waktu terjadi permasalahan pada anak dan tidak bisa ditangani ada petugas yang menjangkau," ujarnya. (Sam)