2 Terungkap, KPAI Minta Pemerintah Segera Tangani Anak Telantar Akibat Orangtua Covid-19 Diisolasi
Jasra mengatakan di permukaan, baru dua kasus yang dilaporkan. Pertama anak kelas 1 SMP di Jakarta yang ayah dan ibunya dirawat di Wisma Atlet Jakarta
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pemerintah RI, terutama Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Menteri Dalam Negeri, harus segera mengambil langkah cepat dalam membangun mekanisme untuk mengurus anak-anak yang ditinggalkan orangtuanya karena Covid-19.
Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, mengatakan sudah ribuan keluarga yang mengalami dampak akibat Covid-19 dengan berbagai tingkatannya.
Baik yang orangtuanya meninggal, diisolasi, dalam perawatan, maupun isolasi mandiri. Mereka yang terdampak ini, katanya, tentu akan menghadapi kesulitan dalam mengurus keluarga. Salah satunya adalah memastikan kondisi dan kesejahteraan anak-anak mereka.
• Nasib Nahas Perempuan di Lampung yang Suaminya Positif Corona, Dikucilkan dan Diteror Warga Sekitar
"Kenapa sangat penting, karena bila terkena wabah Covid-19, dampaknya orang tua tidak bekerja, aktifitas untuk dibantu orang lain sangat terbatas, akses yang dibutuhkan mungkin juga terbatas. Sehingga anak-anak rentan terlantar dan mendapatkan kekerasan. Untuk itu, perlu yang berwenang melakukan rekomendasi, rujukan, dan dukungan pada situasi keluarga seperti ini," kata Jasra melalui ponsel, Jumat (3/4//2020).
Jasra mengatakan di permukaan, baru dua kasus yang dilaporkan. Pertama anak kelas 1 SMP di Jakarta yang ayah dan ibunya dirawat di Wisma Atlet Jakarta. Ayahnya telah meninggal dan ibunya sudah dalam kondisi membaik. Selama ayah dan ibunya dalam perawatan, anak tersebut tinggal bersama asisten rumah tangga.
"Kedua yang dilaporkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bahwa Gubernur telah mengasuh seorang anak yang ayah dan ibunya tengah dirawat di rumah sakit akibat Covid-19," katanya.
• Cegah Corona, Tempat Hiburan dan Wisata di Purwakarta Diperpanjang Tutupnya Hingga 29 Mei 2020
Jasra mengingatkan peran negara untuk mendukung keluarga yang sedang dalam perawatan akibat Covid-19, terutama anak-anak yang ditinggalkan karena ada potensi terlantar atau diasuh di luar anggota keluarga.
"Sering sekali kita di situasi bencana menghadapi anak-anak yang mengalami kekerasan, kejahatan, bahkan lebih dari yang kita tidak inginkan, yaitu ketika anak-anak mengalami kekerasan seksual," ujarnya.
Situasi krisis berkepanjangan akibat Covid-19, katanya, perlu dipetakan pemerintah. Terutama di keluarga yang orang tuanya dirawat di rumah sakit.
Pemerintah pusat dan daerah juga telah menetapkan status daerah, dengan status bencana nasional nonalam yang di dalamnya ada kewajiban bersama merespon isu kemanusiaan ini.
Anak-anak menjadi masuk kategori Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus sebagaimana dalam UU Perlindungan Anak.
"Terutama mereka yang terlepas dari keluarga, atau asuhan orang tua, bisa juga terlepas asuhan kakek dan neneknya karena situasi ini," ujarnya.
Hotline Family Support pun, katanya, harus dihidupkan, yakni yang dapat terkoneksi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaksana di tingkat RT RW, agar terpantau dan dapat dilakukan langkah-langkah yang baik guna kepentingan terbaik anak.
"Saya kira penting setiap rumah sakit atau tempat yang menangani pasien positif Covid-19 untuk memberikan hotline Family Support yang dimiliki masing masing kementerian, dalam rangka kehadiran negara. Terutama merespon dinamika anak-anak yang terlepas dari keluarganya, akibat orang tua dirawat," katanya.