Virus Corona di Jabar

UPDATE VIRUS CORONA DI JABAR KAMIS, Jumlah Kematian Bertambah, Jumlah Kasus Bertambah, Total 223

Kasus baru virus corona di Jawa Barat masih bertambah. Pada Kamis (2/4/2020), ada penambahan 15 kasus baru virus corona.

Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
Istimewa
Kasus baru virus corona di Jawa Barat masih bertambah. Pada Kamis (2/4/2020), ada penambahan 15 kasus baru virus corona. 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan prosedur tetap atau protap kesehatan yang ketat di terminal, bandara, dan stasiun, di Jawa Barat.

“Kepada mereka yang bepergian (mudik), maka kedatangan di terminal atau di point of entry akan dilakukan pengecekan.

Dan mereka yang bergejala saat itu juga, di kedatangan, akan dilakukan rapid test oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat untuk dipisahkan dan memastikan orang yang datang adalah orang-orang yang sehat,” kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (2/4/2020).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil seusai rapat membawas virus corona dengan anggota DPRD Jabar di Gedung Sate, Jumat (13/3/2020).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil seusai rapat membawas virus corona dengan anggota DPRD Jabar di Gedung Sate, Jumat (13/3/2020). (Tribunjabar/Syarif Abdussalam)

Kang Emil menjelaskan akan ada beberapa risiko bagi warga Jabar yang memaksakan diri untuk mudik. Seperti berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) setibanya di kampung halaman dan diwajibkan untuk karantina mandiri selama 14 hari.

 Sebanyak 9 PDP di Cirebon Dinyatakan Negatif Covid-19 dan Boleh Pulang

 KNPI Jabar Kerahkan Anggotanya Lakukan Penyemprotan Disinfektan, di Antaranya Pakai Drone

“Dan tentunya kepada mereka yang sudah keburu pergi dari Jakarta dan sekitarnya menuju kampung halaman, Anda punya risiko. Pertama, menjadi status ODP. Dengan status ODP, Anda wajib karantina diri selama 14 hari, dan jika ketahuan tidak melakukan tindakan karantina diri, maka polisi akan mengambil tindakan dengan pasal membuat sebuah potensi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan warga,” katanya.

Selain itu, Kang Emil menyampaikan beberapa kasus penularan Covid-19 akibat mudik di sejumlah daerah di Jabar.

"Kita sudah mendengar berita, saya sampaikan bahwa satu lansia positif Covid-19 di Ciamis gara-gara didatangi oleh anaknya dari Jakarta. Dan satu suami sekarang bersedih karena istrinya positif Covid-19, karena istrinya itu bekerja di Jakarta memaksakan mudik pulang ke Bandung," ucapnya.

Dua cerita ini, ujarnya, adalah sebuah kekhawatiran yang nyata.

Maka, sebaiknya masyarakat tidak mudik karena sudah dijamin oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat.

“Kepada mereka yang tidak mudik jangan khawatir. Khususnya yang di Jakarta, karena hajat hidup akan ada insentif ekonomi dijamin oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat lewat Kementerian Sosial dalam bentuk anggaran tunai ataupun pangan,” ucapnya.

 Besok Salat Jumat Tidak? Wagub Jabar Jelaskan Hadis Nabi Bolehnya Tinggalkan Salat Jumat

“Sehingga, kalau alasan mudik karena tidak punya uang di Jakarta, karena masalah Covid-19, itu sudah ditanggung dengan baik oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan juga pemerintah pusat,” tuturnya.

Sementara itu, Presiden RI dalam ratas yang diikuti Emil melalui video conference di Gedung Pakuan tersebut menyampaikan beberapa opsi kebijakan yang bisa diambil kementerian atau pemerintah daerah. Hal tersebut sebagai bentuk antisipasi mudik di tengah pandemi Covid-19.

“Saya melihat untuk mudik dalam rangka menenangkan masyarakat mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya, ini mungkin bisa dibicarakan.

Kemudian yang kedua, memberikan fasilitas arus mudik bagi masyarakat pada hari pengganti tersebut. Kemudian bisa juga di kemudian hari (di hari libur pengganti) menggratiskan tempat-tempat wisata yang dimiliki daerah,” katanya.

“Saya kira kalau skenario ini dilakukan, kita bisa memberikan sedikit ketenangan kepada masyarakat,” tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved