DKOKP Kota Cirebon Keluarkan Surat Edaran Penutupan Sementara Obyek Wisata Selama Pandemi Covid-19

Obyek wisata yang biasa didatangi banyak orang setiap harinya sehingga dinilai sangat rentan akan penyebaran Covid-19.

Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon telah mengeluarkan surat edaran penutupan sementara obyek wisata.

Hal tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona, khususnya di wilayah Kota Cirebon.

Menurut Kabid Parisiwata DKOKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan, surat edaran itu telah dikeluarkan beberapa waktu lalu.

Begini Cara Mengaktifkan Kuota Gratis 30GB Telkomsel untuk Belajar di Rumah

Surat edaran itupun menindaklanjuti imbauan Pemerintah dan maklumat Kapolri dalam menyikapi pandemi Covid-19.

"Dari situ ditindaklanjuti Disparbud Jawa Barat dan diteruskan oleh kami kemudian disosialisaikan ke tempat wisata," ujar Wandi Sofyan melalui pesan singkatnya, Senin (30/3/2020).

Wandi mengatakan, surat edaran itu dibuat berdasarkan perpanjangan masa tanggap darurat hingga 29 Mei 2020 dari surat keputusan Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Cirebon.

Dua Warga Lembang Diciduk Polisi, Punya Pembibitan dan Tanam Pohon Ganja

Namun, kondisi tersebut dapat diperpendek maupun diperpanjang sesuai evaluasi di lapangan.

Ia mengakui dampak penyebaran Covid-19 menyeluruh ke semua sektor dan terutama kepariwisataan.

Pemkab Purwakarta Dapatkan Sumbangan 1.000 Masker untuk Tenaga Kesehatan RS Bayu Asih

Pasalnya, obyek wisata yang biasa didatangi banyak orang setiap harinya sehingga dinilai sangat rentan akan penyebaran Covid-19.

"Kami memohon maklum dari pengelola mengenai kondisi pandemi Covid-19 ini berimbas ke obyek wisatanya," kata Wandi Sofyan.

Pihaknya juga berharap, kondisi semacam ini tidak berlangsung lama dan masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitasnya.

Kota Tasikmalaya Tetap Berlakukan Karantina Wilayah Mulai Besok, Tak Ada Angkutan Umum Keluar Masuk

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved