DPRD Desak Bupati Cianjur Sanksi Pejabat PDAM Tirta Mukti yang Pelesiran saat Wabah Virus Corona

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, M Isnaeni, mendesak kepada Plt Bupati Cianjur untuk menjatuhkan sanksi terhadap lima pejabat PDAM tersebut.

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Foto Direktur Utama PDAM Tirta Mukti Cianjur, Budi Karyawan, di kantor PDAM Tirta Mukti, Cianjur, Senin (8/4/2019). 

"Mereka sedang cuti, jadi mekanismenya kurang tahu persis izin mungkin dari dewan pengawas," kata Syamsul.

Para pejabat ini cuti sembilan hari kerja, namun kabar terakhir tadi pagi kepulangan mereka dipercepat tanggal 19 sudah di tanah air.

"Pelayanan tetap berjalan bekerja seperti biasa, ada kendala tapi masih bisa diatasi," katanya.

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan pada pejabat struktural, fungsional maupun BUMD saat ini harus siaga terhadap penyebaran virus corona. Para pejabat dilarang berpergian keluar kota, baik hari kerja maupun libur.

“Saya tegaskan bahwa Cianjur dalam kondisi siaga menghadapi penyebaran virus corona, semua harus pro aktif dalam menangani virus ini. Jangan ada pejabat yang keluar kota, hari kerja maupun libur,” kata Herman Suherman.

Herman menjelaskan tidak hanya di Cianjur, semua wilayah di Indonesia sedang siaga menghadapi penyebaran virus corona.

“Ini musibah yang harus bisa disikapi dan ditindak secara nyata, tidak hanya tanggung jawab dinas kesehatan maupun rumah sakit, tapi semua elemen,” kata Herman Suherman.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved