Sumedang Berstatus Darurat, Pemkab Akan Gunakan Anggaran Belanja Tak Terduga untuk Hal Ini
Sumedang berstatus darurat, Pemkab akan pakai anggaran belanja tak terduga untuk hal ini.
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Meski tak ada kasus positif Corona di Kabupaten Sumedang, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menetapkan status keadaan darurat bencana non-alam.
Dengan adanya status darurat tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dapat mengakses anggaran belanja tak terduga.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sumedang sekaligus Ketua Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Sumedang Dony Ahmad Munir di Gedung Negara Sumedang, Rabu (18/3/2020).
"Kalau sudah ada status keadaan darurat, kami bisa melakukan upaya pergeseran anggaran dari belanja tak terduga untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pencegahan Covid-19," ujar Dony.
Sebagian besar peralatan yang diperlukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut berkaitan dengan alat kesehatan.
"Yang paling dibutuhkan sekadang adalah baju cover all atau alat pelindung diri, juga sarana kesehatan lainnya," ujarnya.
Selain mempersiapkan peralatan, Pemkab Sumedang pun sedang mempersiapkan sumber daya manusia di Kabupaten Sumedang untuk social distancing.
"Ini berkaitan dengan status keadaan darurat di Kabupaten Sumedang, sehingga kami siap ketika terjadi keadaan yang tidak diharapkan. Meski begitu kami berharapnya Sumedang tetap 0 positif," ujarnya.
• HUKUM Salat Jumat & Berjamaah di Tengah Isu Covid-19, Boleh Tinggalkan Atau Tidak? Ini Kata Ulama
• Belum Ada Warga Positif Terinfeksi Virus Corona, Pemkab Sumedang Tetapkan Status Darurat