Selama 2019, Kantor Imigrasi Cirebon Deportasi 21 Warga Asing

"Deportasi ini sanksi bagi WNA yang melanggar," ujar M Tito Andrianto saat ditemui usai Fun Bike Hari Bhakti Imigrasi ke-70 di Kantor Imigrasi Kelas I

Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, M Tito Andrianto (kiri), bersama Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Dodi Heru Tjondro (kanan), setelah Fun Bike Hari Bhakti Imigrasi ke-70 di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Jl Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (18/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Sebanyak 21 warga asing  ( WNA ) telah dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon.

Pendeportasian seluruh warga asing itu dilakukan selama kurun waktu 2019.

Menurut Kepala Kantor Kelas I TPI Cirebon, M Tito Andrianto, WNA itu terbukti melanggar UU Keimigrasian.

Karenanya, mereka pun terpaksa dipulangkan ke negara asalnya masing-masing.

"Deportasi ini sanksi bagi WNA yang melanggar," ujar M Tito Andrianto saat ditemui usai Fun Bike Hari Bhakti Imigrasi ke-70 di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (18/1/2020).

Ia mengatakan, jumlah tersebut meningkat dibanding 2018 yang mencapai 20 WNA.

Seorang perempuan WNA asal Thailand, Miss Boonnam Johnam (kiri), yang diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon, Senin (19/8/2019).
Seorang perempuan WNA asal Thailand, Miss Boonnam Johnam (kiri), yang diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon, Senin (19/8/2019). (Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi)

Selama 2019, Polri Tembak Mati 35 Bandar Narkoba, Tiga di Antaranya WNA

WNA Malaysia yang Kabur dari Panti Rehabilitasi Narkoba di Kuningan Dideportasi

Rata-rata WNA yang dideportasi itu karena telah melanggar izin tinggal atau over stay.

Menurut dia, seluruh WNA yang dideportasi diamankan dari sejumlah daerah di Wilayah III Cirebon.

"Ya tersebar di wilayah kerja kami yang mencakup Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon, Kuningan, Majalengka, serta Indramayu," kata M Tito Andrianto.

Sementara Pantauan Tribun Jabar, kegiatan Fun Bike Hari Bhakti Imigrasi ke-70 sendiri tampak dihadiri ratusan peserta.

Jajaran Muspida Kota dan Kabupaten Cirebon juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, kegiatan tersebut terlihat dihadiri Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Dodi Heru Tjondro.

Kantor Imigrasi Cirebon Tangkap WNA asal Malaysia

KABAR Terkini Kebakaran Pipa Pertamina di Cimahi, Operator Alat Berat yang Tewas WNA Cina

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon mencatat ada 521 tenaga kerja asing (TKA) di Wilayah III Cirebon.

Seluruh TKA itu tersebar di Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved