Selama 2019, Polri Tembak Mati 35 Bandar Narkoba, Tiga di Antaranya WNA

Penembakan dilakukan oleh pihak Bareskrim Polri maupun jajaran Direktorat Reserse Narkoba di polda lainnya.

Istimewa
Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Cirebon, berhasil menangkap seorang pria berinisial RP, warga Wanasaba Lor, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, yang terbukti menjual obat farmasi ilegal. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sepanjang tahun 2019, polisi telah menembak mati 35 bandar narkoba.

Dari ke-35 bandar narkoba yang ditembak mati, tiga di antaranya merupakan warga negara asing.

Dilansir dari Kompas.com, hal ini dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Eko Daniyanto, Senin (30/12/2019).

"Tiga orang WNA terdiri dari satu orang warga negara Malaysia, satu orang warga negara India, 1 orang warga negara Pakistan," kata dia.

Penembakan dilakukan oleh pihak Bareskrim Polri maupun jajaran Direktorat Reserse Narkoba di polda lainnya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menembak mati tiga tersangka kasus narkoba.

Daftar Pantun Ucapan Tahun Baru 2020, Sebarkan di WhatsApp dan Media Sosial Agar Beda dari yang Lain

Kemudian, Polda Aceh menembak 1 orang, Polda Sumatera Utara 10 orang, Polda Sumatera Selatan 1 orang, Polda Riau 5 orang, dan Polda Jawa Timur 2 orang.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya 8 orang, Sumatera Barat 1 orang, Kalimantan Tengah 1 orang, dan Kalimantan Barat 3 orang.

Dikira Babi Hutan, Petani di Banjarnegara Ditembak Pemburu, Mayat Ditemukan Sang Anak

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved