Penggusuran di Tamansari Bandung
Rusuh Penggusuran di Tamansari Bandung, Mang Oded Jelaskan Duduk Perkaranya, Menyesal dan Minta Maaf
"Warga sebanyak 176 KK meminta agar pembangunan rumah deret segera dibangun karena mereka ingin segera kembali ke Tamansari," ujar Oded.
Penulis: Tiah SM | Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar/Daniel Andreand Damanik
Kondisi penggusuran bangunan di Tamansari RW 11, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019).
Dadang mengatakan, saat ini setelah pengamanan aset, akan dilakukan membersihkan puing dan pematangan lahan.
• Setelah Menggusur Rumah di Tamansari, Malam Harinya Wali Kota Bandung Temui Warga di Sana
"Untuk selanjutnya dibangun rumah tipe 21.36 dan 45. Untuk lima tahun pertama, warga akan dibebaskan dari dewa rumah. Setelah lima tahun mereka harus membayar sebesar Rp 175 ribu -Rp275 ribu.
"Mereka bisa menempati rumah itu selama yang mereka inginkan," tambah Dandang.
Untuk warga luar RW 01, akan dibangun tahap dua. Namun, mereka hanya bisa menempati rumah selama 20 tahun. Setelah itu, mereka harus bisa mandiri mencari pemukiman sendiri. (Tribunjabar.id/Tiah SM)
Rekomendasi untuk Anda