Irfan Nur Alam, Anak Bupati Majalengka Belum Ada Tanda-tanda Keluar dari Kantor Polisi

Irfan Nur Alam yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka masih dalam pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka

Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Suasana di depan Kantor Satreskrim Polres Majalengka, Jumat (15/11/2019). 

"Selamat malam rekan-rekan, untuk saat ini yang bersangkutan masih status pemeriksaan di dalam dan didampingi oleh 4 pengacara," ujar AKP M Wafdan Muttaqin.

Lanjut Kasat Reskrim, dirinya menyampaikan bahwa tersangka yang kini menjabat sebagai Kabag Ekbang Setda Pemkab Majalengka mulai pemeriksaan pada pukul 15.30 WIB.

Dan kini, jelas dia, sedang istirahat terlebih dahulu dan sudah dilanjut sejak pukul 19.30 WIB.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved